in

Mendagri Tunjuk Sri Mulyani sebagai Plt Bupati Klaten

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menugaskan Wakil Bupati Klaten Sri Mulyani sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati pasca ditangkapnya Sri Hartini oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pekan lalu. Penugasan Sri Mulyani berdasarkan Surat Mendagri Nomor 131.33/042/Otda yang dikeluarkan Kamis (5/1) ini. Tjahjo juga mengaku telah mengabari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebelum menunjuk Sri Mulyani sebagai Plt Bupati Klaten.

Usai ditunjuk sebagai Plt Bupati, Sri Mulyani ditugaskan segera mengajukan permohonan melakukan pengukuhan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) kepada Mendagri. Tjahjo mengatakan, pengukuhan Kepala BPKD harus segera dilakukan agar belanja daerah dapat langsung dicairkan dalam waktu dekat.

“Selanjutnya Wakil Bupati Klaten segera mengajukan izin kepada Mendagri dan Gubernur Jawa Tengah guna pengukuhan dan pelantikan seluruh pejabat struktural di Kabupaten Klaten, berdasarkan Perda Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Baru dan Perbup Organisasi Tata Kerja (OTK),” tutur Tjahjo dalam keterangan tertulis kepada wartawan, dilansir dari CNN Indonesia.

Pelantikan pejabat baru di Klaten harus dilakukan pasca berlakunya Peraturan daerah tentang Organisasi Perangkat Daerah baru yang lahir sesuai perintah Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Sebelum Plt Bupati ditugaskan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memerintahkan Sekretaris Daerah Jawa Tengah membantu pelaksanaan birokrasi di Klaten.

Sekda diminta turun tangan lantaran saat ini sejumlah pejabat di Klaten belum dilantik karena Bupati berada di dalam penjara. Ganjar berharap, para pejabat yang sempat ditetapkan oleh Bupati, bisa dilantik lebih dulu. “Kalau nanti (penunjukan) ulang lagi, kami minta izin kepada Mendagri. Tapi harus segera ditetapkan,” kata Ganjar.

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by virgo

Luna Maya Tak Mengira Dirinya Diaudisi ‘Filosofi Kopi 2’

BPK Temukan SPj Fiktif di Dinas PU Sumbar