in

Mendes Akan Identifikasi Berbagai Motif Batik Khas Indonesia

JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan akan mengidentifikasi berbagai motif batik dengan karakteristik dan nilai filosofinya masing-masing.

“Saya terobsesi, Kemendes harus bisa melakukan inventarisasi, mendata batik-batik di Indonesia dari Sabang sampai Merauke itu ada berapa, dengan makna yang bagaimana, dibangun atau dimunculkan dari adat mana, suku mana,” kata  Mendes Halim dalam acara Grand Launching Peringatan Hari Batik Nasional di Kemendes PDTT, Jakarta, Jumat (2/10).

Mendes yang akrab disapa Gus Menteri itu mengatakan semua motif, batik merupakan hasil kreasi warga yang sebagian besar berada di desa-desa dan yang masih setia melestarikan adat dan budaya nenek moyangnya.

Oleh sebab itu, keragaman motif batik dari seluruh wilayah Indonesia itu patut diapresiasi dan dikampanyekan agar rakyat Indonesia semakin bangga dan cinta dengan batik.

Mendes mengatakan akan berupaya menggerakkan seluruh pendamping desa dan perangkat desa untuk membantu mendata dan menginventarisasi batik di daerah masing-masing sekaligus filosofi yang terkandung dari setiap motif batik tersebut.

Gus Menteri menjelaskan Indonesia memiliki 74.953 desa yang tersebar di seluruh pelosok Indonesia. Dengan demikian, akan ada puluhan ribu motif batik dengan berbagai karakter dan filosofinya di masing-masing daerah.

“Yang paling akhir (kami) mengajak kepada kita semua para pengrajin batik untuk berupaya semaksimal mungkin menggunakan pewarna alami sebagai bagian dari usaha kita untuk terus melestarikan alam Indonesia untuk anak cucu kita,”  kata Gus Menteri.

Pada peringatan Hari Batik Nasional yang jatuh pada setiap 2 Oktober 2020, Kemendes PDTT menggelar beberapa rangkaian acara untuk mengkampanyekan batik Nusantara, salah satunya membranding gedung dengan batik dari berbagai motif khas daerah.

Tidak hanya itu, semua mobil dinas juga dihias dengan desain bermotif batik dan semua pegawai Kemendes PDTT diwajibkan menggunakan batik selama sebulan penuh. Puncaknya, Kemendes PDTT menggandeng banyak Marketplace untuk mengampanyekan Gerakan Belanja Batik Secara Online atau daring. Ant/N-3

What do you think?

Written by Julliana Elora

APBD Perubahan Sumsel Tahun 2020  Fokus  Pemulihan Ekonomi dan Infastruktur

Tempat Penampungan Korban Kebakaran Pasar Cempa Putih Masih Digaris Polisi