Baca Juga
Selain penerapan sistem zonasi bagi sekolah, Mendikbud kembali merekomendasikan agar di tiap sekolah dilakukan Rotasi Guru terutama pada jenjang Sekolah Dasar (SD).
ilustrasi guru |
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan akan merotasi guru berdasarkan zonasi guna mengatasi ketimpangan kualitas tenaga pengajar. Rotasi juga akan dilakukan kepada guru-guru di jenjang Sekolah Dasar (SD) yang notabene selalu mengajar di kelas yang sama dari tahun ke tahun.
Selama ini kan guru SD kan kalau (mengajar) kelas 1 dari awal sampai pensiun akan mengajar terus di kelas 1. Ini yang tidak benar. Mestinya kalau guru SD punya pengalaman mengajar dari kelas 1 sampai kelas 6,” kata Mendikbud
Mendikbud mengatakan rekomendasinya sangat tepat untuk kebijakan zonasi. Jika masalah guru bisa diselesaikan dengan asumsi ketika disentralisasikan. Tapi urusan guru bisa disentralisasi penanganannya. Menurutnya urusan pendidikan 60 persen bisa selesai karena problem utama itu guru.
Apabila diterapkan, pihaknya akan melakukan pemetaan terkait ketersediaan tenaga pengajar di masing-masing wilayah mulai dari jejang SD, SMP dan SMA agar tak terjadi ketimpangan kualitas pengajar. “Kalau rotasi guru kami sarankan per zona nanti kami petakan tingkat ketimpangannya seperti apa. Yang paling mudah mungkin tingkat SD. Kalau SMP dan SMA kami lihat kapasitasnya. Selanjutnya akan kami lihat juga kemungkinan untuk kami terapkan multisubject,” kata Muhadjir. Mendikbud meminta kalangan guru tidak gelisah jika nanti dipindah terkait adanya redistribusi guru yang mengacu sistem zonasi. Guru diharapkan dapat menerima dengan ikhlas dan lapang dada jika diputuskan mengalami rotasi. Ia menekankan pentingnya rotasi guru guna memastikan pemerataan pendidikan.