Meskipun dalam 2 tahun terakhir Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi yang lumayan (4,79 – 5%), namun pemerataan kesejahteraan rakyat yang ditunjukkan oleh angka rasio gini, pengangguran, dan kemiskinan perlu mendapat perhatian.
Badan Pusat Statistik melaporkan rasio gini pada Maret 2015 sebesar 0,41, turun menjadi 0,39 pada Maret 2016. Penurunan ini mengindikasikan terjadinya pemerataan pendapatan. Yang juga merefleksikan kenaikan pengeluaran keluarga penduduk golongan bawah. Sementara angka pengangguran terbuka juga mengalami sedikit penurunan. Kalau pada Februari 2015 sebesar 7,45 juta (5,8%), maka pada tahun 2016 sebesar 7,02 juta (5,5%). Jumlah penduduk miskin juga sedikit berkurang sekitar 500.000 orang. Pada Maret 2015 ada 28,51 juta, maka Maret 2016 menjadi 28,01 juta.
Membaiknya indikator kesejahteraan itu dirasa belum memuaskan. Itulah sebabnya, tahun 2017 ini pemerintah akan fokus pada pemerataan. Penegasan tersebut disampaikan Presiden ketika memimpin rapat kabinet pada 4 Januari 2017 di Istana Bogor. “Saya ingin sampaikan berkaitan dengan fokus kita pada pemerataan. Meskipun kita tahu angka gini ratio kita sedikit membaik, tetapi kalau lihat angkanya masih pada posisi yang tinggi,” tandas Presiden.
Penegasan itu bukannya tanpa alasan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi tanpa disertai peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat miskin berpotensi menimbulkan kerawanan sosial. Pembukaan UUD 1945 juga mengamanatkan bahwa tujuan bernegara adalah menyejahterakan seluruh tumpah darah Indonesia, bukannya segelintir orang.
Usaha mencapai kesejahteraan adalah pekerjaan yang panjang dan terus menerus. Sejak terpilih sebagai Presiden RI ke-7, Joko Widodo langsung mengusung salah visi Nawacita – Membangun Dari Pinggiran. Visi ini merupakan koreksi dari arah pembangunan masa lalu yang fokus di Jawa dan Indonesia bagian barat.
Melalui visi ini daerah terluar, terpencil, dan perbatasan mendapat perhatian yang sama dengan daerah lain yang sudah lebih dulu berkembang. Ini adalah soal keadilan. Bagaimanapun mereka adalah bagian dari Indonesia yang harus mendapat perlakuan yang sama. Kini bisa dilihat sosok bandar udara Wamena tak kalah dengan bandar udara Adisucipto, misalnya. Atau gerbang perbatasan Indonesia – Malaysia di Entikong tak kalah megah dengan yang ada di negeri tetangga.
Berbagai pembangunan fisik ini tentu saja akan mengakselerasi kegiatan ekonomi yang memunculkan pertukaran barang dan jasa antar provinsi, antar pulau, dan antar wilayah. Potensi ekonomi daerah tergali dan berkembang. Bergeraknya roda perekonomian ini bakal menciptakan lapangan kerja, yang lantas meningkatkan pendapatan, dan mengurangi kesenjangan.
Tapi pemerintah tak hanya berhenti pada pembangunan fisik. Bagi mereka yang mereka yang kurang mampu, pemerintah mengintervensi dengan berbagai program. Misalnya Program Keluarga Harapan untuk keluarga miskin. Untuk membantu menuntaskan pendidikan diberikan Kartu Indonesia Pintar. Pun untuk memenuhi kebutuhan kesehatan dasar diberikan Kartu Indonesia Sehat. Bantuan pangan juga menyasar kelompok ini lewat voucher pangan.
Bagi mereka yang ingin berwiraswasta, pemerintah menyediakan modal dengan bunga 9 persen melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR). Selain Dana Desa yang difokuskan untuk pembangunan infrastruktur desa dan pembentukan Badan Usaha Milik Desa untuk menggerakkan ekonomi desa.
Di luar itu pemerintah juga menggulirkan reforma agraria untuk redistribusi aset tanah dan menggalakkan pemberian sertipikat kepemilikan tanah di berbagai daerah. Tujuannya agar rakyat memiliki kepastian hukum atas tanah miliknya dan bisa dimanfaatkan untuk hal-hal yang produktif.
Agar berjalan cepat dan efektif, berbagai program yang pro rakyat itu tentu membutuhkan monitoring dan evaluasi. Oleh karena itu Kantor Staf Presiden (KSP) mendapat tugas untuk memastikan, program tersebut tepat sasaran. Artinya, bantuan sampai ke tempat yang berhak.
Kalau ini terjadi, maka harapan pemerintah untuk mengurangi ketimpangan, kemiskinan, dan pengangguran akan tercapai. Dengan demikian kesejahteraan rakyat seperti dicita-citakan dalam Pembukaan UUD 1945 secara bertahap akan terwujud.