Agar subsidi energi tepat sasaran, Presiden meminta agar penyaluran subsidi energi ini diintegrasikan dengan program penanggulangan kemiskinan melalui program Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas tentang integrasi penyaluran subsidi energi dengan program Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Jumat, 13 Januari 2017, di Kantor Presiden, Jakarta.
Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak mampu dengan mengeluarkan berbagai program unggulan penanggulangan kemiskinan. Salah satu fokus perhatian pemerintah adalah dengan kebijakan subsidi energi bagi masyarakat tidak mampu.
“Saya ingin menegaskan bahwa kebijakan subsidi energi bagi masyarakat yang tidak mampu menjadi fokus perhatian pemerintah,” ujar Presiden Joko Widodo.
Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo menekankan untuk mengelola subsidi energi dengan baik dan tepat sasaran. Mengingat selama ini banyak subsidi yang diberikan pemerintah namun tidak diterima oleh masyarakat yang berhak menerima subsidi. Bahkan Presiden mendapatkan informasi, lebih dari 65 persen subsidi energi dalam bentuk LPG 3 kg dinikmati oleh rumah tangga yang tidak layak menerima subsidi.
“Saya ingin menekankan agar subsidi energi yang dimaksudkan untuk masyarakat yang tidak mampu harus betul-betul tepat sasaran,” ucap Presiden Joko Widodo.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo juga meminta kepada jajarannya untuk mengintegrasikan penyaluran subsidi energi melalui program KKS sehingga subsidi menjadi lebih terarah dan lebih tepat sasaran.
“Saya minta penyaluran subsidi energi ini dapat diintegrasikan terpadu dengan program penanggulangan kemiskinan terutama melalui program Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang sudah berjalan,” terang Presiden Joko Widodo.
Untuk diketahui, pada tahun 2017 pemerintah Indonesia akan mengalokasikan subsidi BBM dan LPG 3 kg sebesar Rp 32,3 triliun serta subsidi listrik sebesar Rp45 triliun. Subsidi tersebut akan diintegrasikan dengan program penanggulangan kemiskinan agar betul-betul diterima oleh rakyat miskin, rentan miskin, usaha kecil, dan industri kecil yang berhak menerima subsidi. Selain itu, pengintegrasian tersebut diharapkan akan meningkatkan efisiensi biaya logistik pemerintah dan mempermudah penyaluran serta pengawasannya.