in ,

Mengusung Calon Kepala Daerah

BP/Dudy Oskandar
Agus Sutikno

Oleh : Agus  Sutikno

ADALAH  hak yang dijamin oleh undang-undang bahwa parpol peserta pemilu legislatif yang memperoleh kursi DPRD kemudian dapat mengusung calon kepala daerah baik  sendiri yg jumlah kursi memenuhi ketentuan maupun secara koalisi sesama parpol yg mempunyai kursi dewan.

Tentu hak mengusung  ini tidak terlepas dari sebuah kepentingan politik jangka pendek maupun jangka panjang. Dengan mengusung dan memenamgkan calon kepala daerah tentu dikandung maksud parpol dapat memperoleh manfat elektoral.

Tidaklah heran manakala parpol pemilik kursi dewan yg signifikan apalagi parpol pemenang berupaya keras mencalonkan kadernya untuk tampil dan berkontestasi pada pilkada tentu hal ini sangat logis dan beralasan dikarenakan dengan menduduki posisi sebagai kepala daerah akan semakin membantu mewujudkan cita” partainya.

Baca Juga:  9 Pelaku Begal Di Palembang Diamankan

Kemudian bagaimana dengan parpol yg hanya memiliki kursi yg terbatas sebagi pelengkap syarat saja, Menjadi penting untuk diperhatikan bahwa bagi parpol memenangkan pilkada adalah merupakan investasi elektoral setidaknya untuk jangka lima tahun kedepan. Memang tidak ada jaminan pasti bahwa parpol yg kadernya menjadi kepala daerah kemudian serta merta akan meraup kursi terbanyak dan menjadi pemenang pemilu legislatip, apalagi bagi parpol yg hanya menjadi pelengkap dukungan saja semakin tidak ada relasi terkait elektoral pileg tidak jarang rumornya hanya pragmatisme sesaat.

Baca Juga:  DPRD Nilai PU BM-PSDA ‘Cuek’ Saat Palembang Banjir

Belajar dari beberapa pilkada hubunganya dengan manfaat elektoral pileg maka ada baiknya parpol percaya diri dan bertekap kuat berjuang memberi dorongan dan dukungan mencalonkan kader terbaiknya pada kontestasi pilkada sebagai bentuk investasi politik untuk kepentingam kedepan. Dan bagi parpol yg hanya sebagai pelengkap syarat dukungan harus berfikir realistis dengan memperjelas posisi dan manfaat yg terpenting partai tetap dinamis solid dan kompak, bukan malah terpecah belah hanya karena perbedaan dukungan.

Baca Juga:  Pelaku Pencurian Uang Tamu Hotel Duta Menggunakan Modus Menggandakan Uang

Perlu menjadi renungan bersama bahwa calon internal partai yg menjadi kepala daerah belum tentu linier parpolnya menang apalagi hanya sebagai pelengkap.

Pilkada mesti diartikan sebagai investasi politik bukan malah menjadi panen dengan upaya” Yang  tidak terpuji. Parpol yg menanam bakal panen dikemudian hari.#udi

What do you think?

Written by Julliana Elora

SKK Migas Apresiasi Keberhasilan Medco E&P Grissik dalam Percepatan Proyek Dayung Facility Optimization

Presiden Jelaskan Tantangan Bangsa dan Upaya Penguatan Daya Saing Nasional pada Rakernas XVI APKASI