PUTRA | Rabu,11 Januari 2017 – 19:48:34 WIB
Dibaca: 240 kali
Jakarta – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyambangi rumah duka Amirullah Adityas Putra, taruna Sekolah Tinggi ilmu Pelayaran yang meninggal dunia karena dianiaya oleh senior-seniornya. Mengenakan batik, Budi Karya tiba sekitar pukul 18.10 WIB.
Dengan muka sedih, dia tidak memberikan komentar sedikitpun kepada media. Dia langsung masuk ke halaman rumah dan disambut keluarga almarhum.
Tak kuasa menahan rasa sedih, Budi Karya memeluk ayah dan kakek Amirullah. Kakek Amirullah, Mat Hassan, pun menangis.
Mereka kemudian berdialog, namun tidak diketahui apa isinya. Tak lama kemudian, mereka masuk ke dalam rumah.
Sebelum, Budi Karya datang, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Awal Chairuddin terlebih dulu tiba di lokasi. Dia datang bersama rombongan juga untuk menyampaikan belasungkawa.
Siang tadi, isak tangis mengiringi pemakaman Amirulloh di TPU Budi Darma, Semper, Jakarta Utara.
Keluarga, kerabat, dan rekan-rekan Amirullah turut mengantarkan jenazah dari rumah duka di Jalan Warakas 3, gang 16, nomor 14, RT 7, RW 14, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, sekitar pukul 14.30 WIB.
“Tadi pas diberangkatkan ke pemakaman, ada acara semacam pelepasan gitu, seniornya yang jadi pemimpin upacara, dan juga ada teman-teman angkatannya yang ikut berbaris,” kata tetangga almarhum, Faiz, di rumah duka.
Sejumlah rekan Amirullah di STIP menolak memberikan keterangan kepada wartawan ketika ditemui di rumah duka.
Berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, yang diterima penyidik Polres Metro Jakarta Utara, Amirullah meninggal lantaran menderita pendarahan di beberapa organ vital.
“Ada bercak serapan darah, pendarahan di paru-paru, jantung, dan kelenjar liur di usus,” kata Awal.
Awal mengatakan selain Amir, ada empat taruna STIP lainnya yang juga dianiaya secara bergantian oleh senior. Keempat teman seangkatan Amirullah, saat ini masih menjalani perawatan.
“Keempat rekannya dalam keadaan luka, memar memar di tubuh,” kata Awal.
Polisi telah menetapkan lima tersangka.
Editor : Putra