in

Menjemput Yang Tercecer dan Tertinggal Dalam Pendidikan

Dr. H. Dasril S.Pd.,M.Pd Dt.Sati Nan Pandak
Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh

PENDIDIKAN adalah upaya yang dilakukan untuk memberikan pengetahuan kepada individu dalam hal penguasan teori, pengambilan keputusan dan penyelesaian masalah dari kegiatan yang dilakukan sesuai dengan tujuan lembaga pendidikan dan kondisi nyata di kehidupan sehar-hari.

Menurut Heidjrachman dan Husnah (2000). Sedangkan belajar adalah perubahan yang relatif permanen dalam perilaku atau potensi perilaku sebagai hasil dari pengalaman atau latihan yang diperkuat. Belajar merupakan akibat adanya interaksi antara stimulus dan respons. Seseorang dianggap telah belajar sesuatu jika dia dapat menunjukkan perubahan perilakunya. (Wikipedia)

Pandemi Covid-19 yang berlangsung dua tahun lebih sejak Maret 2020 telah meninggalkan banyak masalah baru baik dalam bidang kesehatan, ekonomi termasuk bidang pendidikan yang menyebabkan terjadinya Learning Loss dalam capaian pendidikan dan pembelajaran terhadap anak didik baik diperkotaan maupun di pedesaan. Apakah yang dimaksud dengan Learning Loss itu?.

Learning Loss (Kehilangan Pembelajaran) merujuk kepada sebuah kondisi hilangnya sebagian kecil atau sebagian besar pengetahuan dan keterampilan dalam perkembangan akademis yang biasanya diakibatkan oleh terhentinya proses pembelajaran dalam dunia pendidikan.

Learning loss menurut The Glossary of Education Reform (https://edglossary.org/) diartikan sebagai kehilangan atau keterbatasan pengetahuan dan kemampuan yang merujuk pada progres akademis, umumnya terjadi karena kesenjangan yang berkepanjangan atau diskontinuitas dalam pendidikan. Seperti yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Heru Purnomo, khawatir dengan masalah learning loss.

Pandemi COVID-19 ini cukup menghantam berat siswa dan tenaga pendidik. Penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang dijalankan sejak Maret 2020 terpaksa menjadi solusi untuk melanggengkan proses pendidikan. Namun PJJ yang sudah berjalan satu setengah tahun tersebut bisa membawa masalah baru yang berkepanjangan, salah satunya yaitu learning loss.

Jika saat ini kurikulum menargetkan 12 bab untuk 1 mata pelajaran, maka di kala pandemi sekolah hanya mampu mengejar 5 bab saja. Itupun jika materi tersebut dipahami benar oleh siswa. Akibat mengejar ketertinggalan tersebut, tak heran jika beberapa guru mengirimkan banyak tugas online sebagai ketentuan penilaian.

Dampak Learning Loss (Kehilangan Pembelajaran) kondisi ini terus berlanjut maka dikhawatirkan akan banyak siswa yang pengetahuan dan keterampilannya tidak sebaik sebelum pandemi terjadi.

Sebagai ilustrasi apabila siswa kelas 2 Sekolah Dasar yang seharusnya sudah lancar membaca teks pendek kemudian menjadi kurang lancar membaca, maka ketika tahun ajaran depan ia duduk di bangku kelas 3 akan mengalami kesulitan memahami bacaan.

Ini akan menyulitkan siswa di kelas atas (Kelas 4, 5, dan 6) nantinya, karena mata pelajaran lain (seperti Ilmu IPA, IPS, PKn dll) sudah mengharuskan mereka memahami bacaan-bacaan yang terkait dengan mata pelajaran tersebut.

Ini tentunya akan berpengaruh ketika siswa duduk di Sekolah Lanjutan Pertama (SMP) dan seterusnya sampai ke Sekolah Menengah Atas. Yang harus guru lakukan sebagai salah satu aktor penting dalam mengurangi resiko Learning Loss.

Dalam penyelenggaraannya, pendidikan selama pandemi memegang prinsip mengutamakan kesehatan dan keselamatan, serta mempertimbangkan tumbuh kembang dan hak anak. Karena itu, pemerintah selalu mengkaji kebijakan pembelajaran sesuai dengan konteks perkembangan pandemi dan kebutuhan pembelajaran.

Sejak awal pandemi menyebar di Indonesia, tepatnya di bulan Maret 2020, pemerintah menerapkan Belajar dari Rumah atau yang lebih kita kenal dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Tak sampai di situ, untuk menekan penyebaran COVID-19, Ujian Nasional pun ditiadakan. Perlahan, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) mulai dilakukan bagi wilayah berzona hijau atau kuning, dengan mengikuti berbagai persyaratan.

Learning Loss saat PTM

Kebijakan pemerintah Indonesia untuk pendidikan di masa pandemi Covid-19. (Sumber: Keputusan Bersama Empat Menteri, Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19) penutupan sekolah selama pandemi tidak hanya berdampak pada kesehatan, tapi juga pendidikan dan perkembangan siswa secara keseluruhan.

Secara bertahap, saat ini sekolah-sekolah di Indonesia sudah melaksanakan pembelajaran secara langsung. Hal ini dilakukan sebagai solusi untuk mencegah dampak sosial negatif berkepanjangan yang muncul pada siswa, salah satunya adalah learning loss. Apakah kita tahu apa sebenarnya maksud dari learning loss tersebut? Di artikel ini, mari kita bahas bersama-sama tentang learning loss tersebut.

Learning loss adalah hilangnya pengetahuan dan kemampuan siswa, baik secara spesifik atau umum, yang dipengaruhi berbagai faktor. Istilah ini sering diartikan sebagai kemunduran secara akademis yang berkaitan dengan kesenjangan yang berkepanjangan atau proses pendidikan yang berlangsung secara tidak baik.

Bagaimana Learning Loss Bisa Terjadi di Masa Pandemi?

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, selama pandemi banyak perubahan yang terjadi dalam pendidikan Indonesia, bahkan seluruh dunia. Proses perubahan pembelajaran dari tatap muka biasa ke pembelajaran daring memunculkan beragam tantangan bagi siswa, orang tua, dan guru.

Seluruh elemen pendidikan diharuskan untuk beradaptasi dengan situasi yang baru, mulai dari metode pembelajaran, teknologi yang digunakan, sampai rancangan belajar yang disesuaikan dengan kondisi pandemi.

Sayangnya, tidak semua orang bisa menyesuaikan diri dengan perubahan pendidikan di masa pandemi. Dengan tingkat kemiskinan yang meningkat, banyak siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu serta tinggal di daerah pedalaman dan terpencil terpaksa putus sekolah, karena tekanan ekonomi yang sangat besar.

Tak sedikit dari mereka harus bekerja untuk membantu perekonomian keluarga di tengah krisis COVID-19. Mereka memilih untuk berhenti sekolah karena merasa terbebani ketika harus sekolah secara daring, di mana banyak kebutuhan yang harus dilengkapi seperti ponsel pintar dan kuota internet.

Selain faktor ekonomi, banyak orang tua yang tidak melihat peran sekolah ketika proses belajar mengajar tidak dilakukan secara langsung. Ketika belajar di rumah, guru tidak bisa mendampingi siswa secara penuh. Materi, tugas, dan ujian diberikan secara daring sehingga guru tidak dapat melihat langsung proses perkembangan belajar siswanya.

PJJ yang dilakukan selama pandemi juga berpotensi untuk menimbulkan kekerasan pada anak. Tanpa sekolah, banyak anak yang terjebak dalam kekerasan yang dilakukan di rumah. Karena proses pendampingan sekolah tidak berjalan secara langsung, kekerasan pada anak pun tidak bisa dideteksi.

Selain itu, muncul juga risiko eksternal yang menyebabkan anak tidak lagi bisa datang untuk belajar seperti pernikahan dini atau eksploitasi anak. Berbagai permasalahan dan perubahan menyebabkan terganggunya pendidikan siswa, dan berakhir pada munculnya learning loss.

Siswa mengalami kemunduran kemampuan dalam proses belajar dan memahami informasi. Hal inilah yang menjadi kekhawatiran utama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia, Nadiem Makarim, selama pembelajaran di masa pandemi. Beliau menyebutkan bahwa PTM harus segera dilaksanakan agar siswa tidak mengalami learning loss.

Kualitas Pendidikan yang Menurun

Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia terus berusaha untuk meningkatkan hasil belajar siswa. Namun selama pandemi, berbagai perubahan dalam pendidikan justru mengakibatkan turunnya capaian belajar siswa.

Di masa-masa sulit ini, tujuan utama pendidikan bukan hanya ketuntasan kurikulum, tapi juga menjaga kesehatan dan keselamatan seluruh elemen pendidikan. Pandemi Covid-19 menimbulkan berbagai dampak negatif yang mengarah pada learning loss.

Siswa kehilangan kesempatan belajar sebagaimana mestinya, dan dalam hal ini hak mereka untuk mendapatkan pembelajaran tidak bisa terpenuhi secara maksimal. Menurut data Lembaga Survei Indonesia di awal bulan September 2021, kebanyakan siswa dinilai sudah mulai bosan menjalani PJJ, dilihat dari semangat mereka dalam mengikuti pembelajaran.

Bahkan, 23,8 persen guru menilai siswa tidak memiliki motivasi belajar. Data ini menjadi salah satu bukti turunnya kualitas pendidikan, di mana siswa tidak memiliki ketertarikan untuk belajar, termasuk mengikuti pembelajaran dan memahami materi. (***)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Gubernur dan Direktur PTPN VI Sepakat Kembangkan SDM di Jambi

Hore, 2023 Kades di Pati Punya Motor Dinas Baru