Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara terkait viralnya pemberitaan soal pajak 5 persen terhadap orang yang bergaji Rp5 juta. Menurutnya informasi tersebut salah.
“Gaji 5 juta dipajaki 5% ITU SALAH Banget..!!! JUDUL BERITA mengenai Peraturan Pemerintah 55/2022 mengenai pajak penghasilan MEMBUAT NETIZEN EMOSI..!” tulis Menkeu di akun media sosial Instagram resminya @smindrawari, Selasa (3/1/2023).
Menurut Sri Mulyani, aturan terkait gaji Rp5 juta per bulan tidak ada perubahan. “Untuk gaji 5 juta tidak ada perubahan aturan pajak. Kalau anda jomblo tidak punya tanggungan siapapun, gaji Rp5 juta, pajak dibayar adalah sebesar Rp300.000 per tahun atau Rp25.000 per bulan. Artinya pajaknya 0,5% bukan 5%,” jelas menteri asal Bandar Lampung, itu.
Bahkan, katanya, untuk orang bergaji Rp5 juta yang sudah punya istri dan tanggungan satu anak, tidak dikenakan pajak.
Sri Mulyani juga merespons dan setuju terhadap komentar netizen yang menyatakan bahwa orang kaya dan para pejabat seharusnya bayar pajak.
“Setuju dan betul banget..! Mereka yang kaya dan para pejabat memang dikenakan pajak. Bahkan untuk yang punya gaji di atas Rp5 miliar per tahun, bayar pajaknya 35% (naik dari sebelumnya 30%). Itu kita-kira pajaknya bisa mencapai Rp1,75 miliar setahun..! Besar ya…Adil bukan..?” bebernya.
Menkeu lebih lanjut menyampaikan soal pajak dunia usaha. “Usaha kecil yang omzet penjualan di bawah Rp 500 juta per tahun, bebas pajak. (Sedangkan) perusahaan besar yang mendapat keuntungan, bayar pajak 22%. Adil bukan..?” tambahnya.
Dijelaskannya, pajak memang untuk mewujudkan asas keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. “Uang pajak anda juga kembali ke anda. Lihat sekelilingmu, listrik, bensin Pertalite, LPG 3 kg semua disubsidi pakai pajak. Sekolah, rumah sakit, puskesmas, operasinya pakai uang pajak. Jalan raya, kereta api, internet yang kamu nikmati, itu juga dibangun dengan uang pajak anda. Pesawat tempur, kapal selam, prajurit dan polisi hingga guru dan dokter, itu dibayar dengan uang pajak kita semua,” paparnya.
Di akhir postingannya, Sri Mulyani mengajak masyarakat menjaga dan membangun Indonesia bersama. “Negeri kita sendiri…milik kita semua. Mereka yang kemampuannya kecil dan lemah dibebaskan pajak, bahkan dibantu berbagai bantuan sosial, subsidi, tunjangan kesehatan, beasiswa pendidikan, dll. Mereka yang kuat dan mampu bayar pajak,” ungkapnya.(ins/esg)