Dalam keterangan tertulisnya yan diterima di Jakarta, Selasa, Menko PMK menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit yang tak terkoneksi dengan pelayanan Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terkait dengan tanggung jawab kemanusiaan dan upaya integrasi atau bagi manfaat antara BPJS Kesehatan dengan asuransi kesehatan lainnya.
Puan juga akan meminta Menteri Kesehatan untuk segera berkoordinasi dengan dinas-dinas kesehatan di daerah untuk mengevaluasi SOP penanganan kedaruratan pasien utamanya untuk rumah sakit yang tidak memberikan layanan BPJS Kesehatan.
“Bagaimanapun juga tugas utama rumah sakit adalah memberikan pelayanan terhadap kemanusiaan,” ujar Menko PMK Puan Maharani.
Puan yang masih dalam kunjungan kerja bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla menghadiri KTT OKI di Kazakhstan mengucapkan duka cita dan belasungkawa sedalam-dalamnya atas meninggalnya bayi Debora saat mendapat penanganan kegawatdaruratan di IGD Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres Jakarta.
“Saya mengucapkan belasungkawa dan perasaan duka yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya bayi Tiara Debora Simanjorang. Semoga mendapatkan tempat yang terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga yang ditinggalkan sabar, ikhlas dan tabah,” kata Puan.
Lebih lanjut Menko PMK mengaku prihatin atas kejadian yang menimpa bayi Debora dan menyampaikan empatinya kepada Ibu Henny Silalahi dan Bapak Rudianto Simaronjang sebagai orang tua Bayi Debora atas kejadian tersebut.
Editor: Fitri Supratiwi
COPYRIGHT © ANTARA 2017