

Jakarta (ANTARA) – Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir mengatakan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) sepakat mengakhiri dualisme kepengurusan sejumlah federasi olahraga di Tanah Air.
“Alhamdulillah, dari KONI dan KOI bersepakat, kita akan menyelesaikan dualisme (sejumlah cabang olahraga),” kata Erick Thohir dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, yang dihadiri Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman dan Sekretaris Jenderal KOI Wijaya Mithuna Noeradi.
Dia menyampaikan hal itu berkaitan dengan perkembangan penyelesaian persoalan dualisme kepengurusan sejumlah cabang olahraga seperti tenis meja, anggar, tinju, berkuda, dan sepak takraw.
Sebelumnya, Menpora telah memberikan batas waktu bagi KONI, KOI, serta pengurus olahraga agar menyelesaikan persoalan dualisme hingga Desember 2025.
Apabila tidak ditangani dalam batas waktu tersebut, maka Menpora akan mengambil langkah yang diperlukan demi keberlangsungan pembinaan olahraga nasional sehingga para atlet dapat berkompetisi di berbagai ajang tingkat nasional maupun internasional.
Namun, persoalan tersebut mulai menemukan titik terang untuk penyelesaian setelah KONI dan KOI sepakat untuk menyelesaikan dualisme yang ada agar tidak mengorbankan para atlet.
“Jangan sampai atlet-atlet menjadi korban. Mereka masa depan bangsa kita yang menjadi duta bangsa yang bisa mengibarkan bendera Merah Putih di luar negeri,” katanya.
Menpora menginginkan agar masalah tata kelola organisasi olahraga prestasi yang berlarut-larut menjadi prioritas untuk segera diselesaikan demi terwujudnya kedigdayaan Indonesia di pentas olahraga dunia sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir mengatakan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) sepakat mengakhiri dualisme kepengurusan sejumlah federasi olahraga di Tanah Air.
“Alhamdulillah, dari KONI dan KOI bersepakat, kita akan menyelesaikan dualisme (sejumlah cabang olahraga),” kata Erick Thohir dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, yang dihadiri Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman dan Sekretaris Jenderal KOI Wijaya Mithuna Noeradi.
Dia menyampaikan hal itu berkaitan dengan perkembangan penyelesaian persoalan dualisme kepengurusan sejumlah cabang olahraga seperti tenis meja, anggar, tinju, berkuda, dan sepak takraw.
Sebelumnya, Menpora telah memberikan batas waktu bagi KONI, KOI, serta pengurus olahraga agar menyelesaikan persoalan dualisme hingga Desember 2025.
Apabila tidak ditangani dalam batas waktu tersebut, maka Menpora akan mengambil langkah yang diperlukan demi keberlangsungan pembinaan olahraga nasional sehingga para atlet dapat berkompetisi di berbagai ajang tingkat nasional maupun internasional.
Namun, persoalan tersebut mulai menemukan titik terang untuk penyelesaian setelah KONI dan KOI sepakat untuk menyelesaikan dualisme yang ada agar tidak mengorbankan para atlet.
“Jangan sampai atlet-atlet menjadi korban. Mereka masa depan bangsa kita yang menjadi duta bangsa yang bisa mengibarkan bendera Merah Putih di luar negeri,” katanya.
Menpora menginginkan agar masalah tata kelola organisasi olahraga prestasi yang berlarut-larut menjadi prioritas untuk segera diselesaikan demi terwujudnya kedigdayaan Indonesia di pentas olahraga dunia sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto