JAKARTA ( Berita ) : Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi (foto) meminta semua pihak menahan diri memberikan komentar terkait nasib Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) yang saat ini sedang ramai dibicarakan.
Menurut pria akrab disapa Cak Imam ini, Satlak Prima masih tetap bekerja sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 tahun 2016 tentang perubahan atas Perpres No 22 tahun 2010 tentang Prima hingga terbitnya Perpres baru. Menpora pun tidak menampik kemungkinan bakal ada perubahan terkait keberadaan Satlak Prima di masa datang.
“Saya minta semua pihak menahan diri terkait masa depan Satlak Prima. Sejauh belum ada Perpres baru, Satlak Prima masih terus akan bekerja sesuai Perpres 15 tahun 2016,” kata Menpora di Jakarta, Selasa (10/10).
Permintaan untuk menghentikan komentar terkait Satlak Prima ini, lanjutnya, karena hal tersebut agar tidak membuat gaduh yang dikhawatirkan bisa merusak konsentrasi para atlet dalam mempersiapkan diri jelang tampil di Asian Games 2018 dan Asian Para Games 2018.
“Fokus kita adalah sukses menjadi tuan rumah dan juga sukses prestasi. Karena itu, sangat diharapkan tidak adanya kegaduhan yang bisa mengganggu konsentrasi kita semua. Kita tunggu saja prosesnya seperti apa,” tegas Imam menambahkan.
Ditanya apakah dengan demikian artinya Satlak Prima akan terus dipertahankan? Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini buru-buru mengatakan bahwa hal tersebut bisa saja (pembubaran) Satlak Prima dilakukan dalam waktu dekat. “Pokoknya tunggu saja. Pasti kami sampaikan perkembangan terkini dalam beberapa hari ke depan,” tandas Imam.
Sebelumnya, Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Gatot S Dewa Broto mengatakan penghapusan Satlak Prima akan memengaruhi Keppres RI No 15/2017 tentang Panitia Nasional Penyelengggara Asian Games XVIII Tahun 2018.
“Otomatis regulasinya akan berubah karena dalam Keppres No 15/2017 itu disebutkan Ketua Satlak Prima sebagai Wakil Ketua Pelaksana Bidang Prestasi Olahraga. Ketiadaan Prima nanti otomatis mengubah Keppres itu,” katanya.
Gatot menjelaskan pengubahan Keppres No 15/2017 menyusul penghapusan Satlak Prima merupakan penyesuaian pemerintah terhadap aturan hukum penyelenggaraan Asian Games 2018. “Meski hanya satu kalimat yang berubah, itu adalah aturan hukum dan kami tidak boleh meremehkan,” ujar Gatot.
Seperti diketahui, Satlak Prima sempat diwacanakan untuk dibubarkan setelah melesetnya raihan Indonesia di SEA Games 2017 Kuala Lumpur. Dari target 55 medali emas dan perbaikan peringkat di SEA Games 2017, Indonesia meraih 38 emas dan finish di urutan kelima.
Tragisnya, karena kegagalan itu diiringi dengan munculnya banyak keluhan pengurus cabang olahraga dan atlet soal keterlambatan dana akomodasi, uang saku atlet, peralatan latih tanding, dan uji coba yang mestinya dikucurkan Kemenpora melalui Satlak Prima.
Wacana membubarkan Satlak Prima pun semakin kencang dibicarakan menyusul pernyataan Wapres Jusuf Kalla yang bakal memotong birokrasi pencairan dana bagi atlet. Oleh beberapa pihak, pemangkasan birokrasi dimaknai dengan pembubaran Satlak Prima. (WSP/yuslan/C)