in

Menteri Desa Diperiksa KPK

Dugaan Suap Pemberian  Opini WTP 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya mengupas lapis demi lapis kasus dugaan suap pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) Kementerian Desa. 

Kemarin (14/7), Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Eko Putro Sandjojo akhirnya memenuhi panggilan KPK untuk tersangka Auditor Utama Keuangan Negara III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rochmadi Saptogiri. 

Usai diperiksa, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengakui pernah bertemu Rochmadi. Hanya, pertemuan itu banyak dilakukan saat acara formal kelembagaan yang digelar Kemendes PDTT dan BPK atau instansi lain. “Saya bersama pimpinan KPK, pimpinan BPK, Kemenpan, BPKP seringkali mengadakan acara semacam pencerahan karyawan,” ujarnya.

Eko juga dimintai keterangan soal substansi opini WTP yang diperoleh Kemendes PDTT tahun lalu. Menurutnya, untuk mendapat predikat tertinggi laporan keuangan negara itu tidak perlu jenius. Melainkan hanya cukup mengelola tata administrasi lembaga yang baik. “Sekarang kami dibantu BPKP, kami lakukan perbaikan,” imbuh penggemar olahraga bersepeda itu. 

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik kemarin ingin mengonfirmasi Mendes PDTT soal laporan keuangan di kementerian yang berkantor di Jalan Kalibata Jakarta tersebut. Selain itu, pihaknya juga ingin mengetahui sejauhmana koordinasi antara Kemendes dengan BPK dalam proses audit. “Kami perlu cek juga temuan-temuan yang pernah ada,” terangnya. 

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menambahkan, informasi yang dikumpulkan sejauh ini menyebutkan bahwa pemberian suap opini WTP untuk auditor BPK tidak diketahui menteri. Hanya, informasi itu masih akan terus didalami. “Sepertinya dia (Mendes PDTT, red) tidak mengerti (adanya pemberian suap, red),” imbuhnya. (*)

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by virgo

FANBO MATTE SENSE ALL COLORS REVIEW

Rio Bastian, Tak Pernah Kehabisan Energi Berkarya