in

Menyala Coffee & Resto Manjakan Selera Pelancong di Senja Kenangan

Sesudut Menyala Coffee & Resto di Senja Kenangan (Sentra Jajanan, Kerajinan dan Makanan), Kota Padangpanjang.

Wakil Wali Kota, Drs. Asrul resmikan Menyala Coffee & Resto ditandai dengan pemukulan gong. Kafe ini berada di Senja Kenangan (Sentra Jajanan, Kerajinan dan Makanan), Sabtu (3/12) malam.

Wawako Asrul menyampaikan selamat atas dibukanya Menyala Coffee & Resto di Kota Padangpanjang. Ini akan memacu para UMKM untuk bisa lebih mengembangkan usahanya.

“Yang harus dilakukan pertama tentunya service dari teman-teman Menyala Coffee dan cita rasa makanan yang enak dengan harga terjangkau, akan menarik para pengunjung untuk berkunjung,” ujarnya.

Ia berharap Menyala bisa lebih sukses ke depannya dan turut memajukan perekonomian di Kota Padangpanjang. Asrul juga berharap pengunjung tidak hanya berkunjung ke Menyala saja, namun juga bisa mengunjungi stand UMKM Kota Padangpanjang yang berada di Senja Kenangan tersebut.

Sementara itu Owner Menyala Coffee & Resto, H Ali Usman Syuib SE juga menyampaikan terima kasih atas kesediaan Pemerintah Kota Padangpanjang menyewakan Senja Kenangan untuk dibuka menjadi ladang usaha. “Kami sangat berterima kasih kepada Pemko, semoga ini menjadi berkah dan bisa memajukan ekonomi masyarakat,” tuturnya.

Menyala menyediakan minuman kopi dan nonkopi, makanan berat dan cemilan serta masih banyak lagi menu yang bisa disantap sambil menikmati indahnya pemandangan Gunung Marapi dan Kota Padangpanjang yang cuacanya sejuk. Selain itu juga menyediakan ruang rapat dengan kapasitas lebih kurang sebanyak 50 orang.

Ikut hadir dalam pembukaan, Kapolres AKBP Donny Bramanto SIK, anggota DPRD Dr Novi Hendri SE MSi, Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si, kepala bank di Kota Padangpanjang, pengusaha serta undangan lainnya.(*)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Ribuan Peserta Ikuti Gowes Sehat Dan Expo UMKM Presisi

Dinilai Pilihan Rasional, Koordinator Relawan Mahyeldi-Audy Ajak Sambut Anies