Bantuan berupa mi instan dan susu bubuk untuk balita korban gempa di Simalegi, Siberut Barat Kabupaten Kepulauan Mentawai diduga sudah memasuki masa expired atau kedaluwarsa. Namun, bersyukur warga belum mengkonsumsinya karena takut akan memberikan efek samping.
Informasi terkait bantuan yang sudah kedaluwarsa ini disampaikan oleh Sunaryo Warni Elysia Tapoleuru dalam akun Facebooknya, Rabu (14/9) siang. Dia juga menampilkan foto salah satu produk mi instan yang didalamnya terdapat keterangan masa expired produk tanggal 23 Juli 2022.
“Tolong Bapak, Ibu kasih saran atau komentar terhadap mi instan yg dibagikan untuk masyarakat yang terdampak gempa di Siberut Barat. Karena menurut penglihatan saya mi ini sudah kedaluwarsa atau sudah lewat batas,” ungkapnya.
Mantan camat Siberut Barat, Lucianus Tailagat, sebagai salah seorang yang mengomentari status tersebut, menyarankan agar tidak mengkonsumsi mie instan tersebut, menghindari sakit perut. Menurutnya.bantuan tersebut, lebih baik dikembalikan kepada pemberi bantuan. “Jangan dikonsumsi. Kembalikan lagi, kepada pemberi bantuan,” ungkapnya.
Hal serupa juga disampaikan, Syaiful Tasir warga Simalegi, Sabtu (17/9) siang. Dia mengatakan, bantuan berupa susu bubuk bantuan untuk anaknya juga sudah kedaluwarsa. Susu bubuk tersebut, merupakan bantuan yang dibeli oleh BPBD Provinsi di Muara Sikabaluan.
“Apa sebelum membeli makanan tidak diperhatikan dulu apa sudah kedaluwarsa atau belum. Kita mengharapkan, pemerintah bisa lebih jeli lagi melihat kondisi yang ada. Jangan nantinya, musibah baru muncul setelah bencana terjadi,” pungkasnya.
Kalaksa BPBD Kepulauan Mentawai, Novriadi ketika dikonfirmasi Sabtu (17/9) siang, mengaku belum mendapat informasi terkait bantuan yang sudah kedaluwarsa tersebut. Dia mengatakan, jika ada logistik atau makanan yang sudah kedaluwarsa, masyarakat dapat mengembalikan ke posko di lapangan.
“Terima kasih informasinya. Saya belum monitor. Jika ada barang yang expire bisa dikembalikan ke posko lapangan. Saya akan infokan langsung ke posko lapangan,” ungkapnya yang baru saja melaksanakan rapat evaluasi bencana gempa di kantor Bupati Kepulauan Mentawai.
Tidak beberapa lama kemudian, dia menginstruksikan kepada camat setempat agar memeriksa kembali bantuan gempa dan menariknya jika masa berlakunya sudah habis. “Jika ada barang expired sudah tersalurkan ke masyarakat, maka tarik dan ganti dengan yang baru,” tegasnya. (rif)