Pada pertemuannya dengan Wakil Gubernur (Wagub) Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati atau Cok Ace, Staf Khusus (Stafsus) Presiden Angkie Yudistia membahas mengenai Komisi Nasional Disabilitas (KND) yang akan dibentuk Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Pertemuan tersebut dilaksanakan di Kantor Wakil Gubernur Bali, Kota Denpasar, Senin (21/06/2021).
“Tadi kami membahas perihal Bali yang telah memiliki Komite Daerah Disabilitas, ini menarik dan bagus sekali. Kami mendapatkan dukungan dari daerah, ketika Komisi Nasional Disabilitas ini telah dibentuk oleh Bapak Presiden,” ucap Angkie dalam keterangan pers usai pertemuan.
Pembentukan KND merupakan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Komisi ini mempunyai tugas melaksanakan pemantauan, evaluasi, dan advokasi pelaksanaan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
“Komisi Nasional Disabilitas insyaallah dibentuk tahun ini ketika Hari Disabilitas Internasional tanggal 3 Desember tahun 2021. Insyaallah Bapak Presiden akan bisa melantik,” ujar tambah Angkie.
Stafsus Presiden yang juga menjadi anggota panitia seleksi (pansel) calon anggota KND ini mengungkapkan bahwa antusiasme pendaftar untuk menjadi komisioner KND cukup tinggi dan tercatat sekitar 1.200 orang telah mendaftar. Seleksi akan terbagi ke dalam beberapa tahapan, untuk kemudian disaring menjadi empat belas orang kandidat.
“Ibu Menteri Sosial akan memberikan empat belas nama kepada Presiden untuk memilih tujuh nama yang akan dilantik oleh Bapak Presiden” tandasnya.
Mengakhiri keterangan persnya, Angkie berharap KND lahir sesuai dengan target awal, sehingga tujuh komisioner KND terpilih nantinya dapat menjalankan tugasnya dengan baik tahun depan.
Sementara Wagub Bali Cok Ace menyambut baik akan dibentuknya KND. Ia pun berharap agar ke depannya KND dapat bersinergi dengan Komite Disabilitas Bali yang sudah terbentuk. “Secara teknis dari Dinas Sosial sebagai leading sector-nya untuk nanti bisa berkomunikasi lagi dengan pusat,” papar Cok Ace. (SND/AIT/UN)