in

Miliki Sabu, Dua Pemuda Ditangkap di Gubuk

Jumat, 16 Juni 2017 15:23 WIB

BANDA ACEH – Personel Opsnal Satuan Narkoba Polres Aceh Besar, meringkus dua pemuda dari sebuah gubuk Gampong Lampupok, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, Selasa (13/6) sekitar pukul 21.00 WIB. Dari penangkapan itu, Polisi menemukan delapan bungkus sabu-sabu seberat 4,04 gram, satu timbangan digital serta tiga unit handphone. Kedua pemuda yang tercatat warga Gampong Lampupok, Kecamatan Indrapuri tersebut, yakni Bolkiah (38) dan Miswar (35).

Kapolres Aceh Besar, AKBP Drs Heru Suprihasto SH, mengatakan, penangkapan kedua pemuda itu dipimpin Kasat Narkoba, Iptu Yusra Aprilla SH MH bersama sejumlah anggota Opsnal Satnarkoba Polres Aceh Besar. Dari informasi yang diperoleh dari masyarakat disebutkan, di sebuah gubuk Gampong Lampupok sering terlihat aktivitas sejumlah orang yang dicurigai melakukan transaksi narkoba. 

Berbekal informasi itu, polisi kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi lokasi dimaksud. Dari pemantauan yang dilakukan, tambah Kasat Narkoba Iptu Yusra Aprilla, terlihat aktivitas di sebuah gubuk desa tersebut. “Dengan penuh kehati-hatian kita mengendap dan mendekat perlahan-lahan dan langsung kita sergap. Dari penggerebekan di gubuk tersebut kami mengamankan dua pemuda Gampong Lampupok serta menyita barang bukti sabu-sabu seberat 4,04 gram yang berada disimpan di dalam dompet kain warna biru dan diletakkan di atas lantai gubuk,” kata Yusra.

Bukan hanya itu saja, dari penggerebekan itu pihaknya juga menyita sebuah timbangan digital merk GHL warna hitam yang diduga peruntukkan untuk menimbang setiap sabu-sabu yang akan dijual kepada pemakai serta tiga unit handphone. “Kini kedua pelaku telah kami amankan di Mapolres Aceh Besar dan saat ini kami sedang menyelidiki dari siapa barang terlarang itu mereka dapatkan,” demikian Iptu Yusra Aprilla.(mir)

What do you think?

Written by virgo

92 Persen Perekonomian Sumut Ditopang UMKM

4 Tipe Cewek Yang Hatinya Sulit Ditaklukkan Menurut Zodiak