Minggu, 26 November 2017 13:19 WIB
SINABANG – Jajaran Muspika Simeulue Timur, Jumat (24/11) jelang tengah malam, merazia kawasan tugu Lobster Simeulue yang berada di wilayah pusat Kota Sinabang. Sebanyak tiga warga di kawasan itu, langsung diamankan karena kedapatan sedang minum tuak di kawasan Tugu Lobster yang kurang lampu penerangan itu.
Kapolsek Simeulue Timur, Iptu Aritonang, yang dikonfirmasi, kemarin mengatakan, setelah mengamankan tiga warga yang diduga melanggar qanun syariat Islam itu, langsung diitrogasi oleh petugas untuk menanyakan dari mana asal tuak tersebut. “Setelah kita introgasi, diakui dibeli dari seseorang. Sacara bersama-sama kita datangi dan mendapati di rumah penjual itu sisa tuak sekitar 5 sampai 10 liter lagi,” katanya.
Menurut Kapolsek Simeulue Timur, tuak yang disita dari penjual atas nama Ani, lansung diamankan ke Mapolsek. “Diproses, namun kita uji laboratorium dulu barang bukti tuak tersebut untuk mengetahui kadar alkohol dan campuran lain,” imbuhnya.
Secara terpisah, Camat Simeulue Timur, Dodi Juliardi Bas, mengingatkan agar masyarakat tidak lagi membeli atau meminum minuman yang bisa memabukkan. Karena hal itu jelas melanggar syariat Islam. “Kita terus mengimbau warha agar tidak menjual minuman keras, narkoba, judi termasuk berduaan yang bukan muhrim di tempat sepi,” kata Camat Dodi.
Untuk itu, lanjutnya, jajaran Muspika Simeulue Timur bersama pihak Wilayatul Hisbah (WH) Simeulue akan terus melakukan razia untuk menertibkan wilayah Kota Sinabang.(sm)