in

Miras Ciu Tangkapan Dimusnahkan

Minggu, 18 Desember 2016 15:02 WIB

* Pelaku Buat Pernyataan tak Ulangi

MEULABOH-Puluhan ember minuman keras (miras) jenis ciu yang merupakan tangkapan oleh massa di Desa Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, akhirnya dimusnahkan, Jumat (16/12) malam. Miras ciu dibuang oleh warga ke Lueng Aneuk Aye di desa setempat.

Menurut amatan prohaba kemarin, miras Ciu dimusnahkan dengan membuang ke saluran setelah sempat diamankan hingga beberapa jam di pekarangan masjid. Pemusnahan dilakukan warga bersama aparat desa dan pengurus masjid desa setempat.

Demikian juga pelaku B (53) dan L (55) dan seorang menantunya tercatat sebagai warga keturunan membuat surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatan serupa. Bila terbukti mengulangi perbuatan serupa, mereka akan diusir dari Gampong Ujong Baroh.

Tuha Peut Desa Ujong Baroh, Samsul Bahri kemarin mengatakan, kasus ini sengaja tidak diserahkan oleh warga ke polisi atau WH (Wilayatul Hisbah) sebab pelaku pernah ditangkap tetapi tidak menjadi efek jera. “Maka barang bukti kita musnahkan dan pelaku diancam usir bila mengulangi perbuatan serupa,” kata Samsul.

Seperti diberitakan kemarin, ratusan warga Desa Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Jumat (16/12) malam sekira pukul 19.30 menggerebek rumah pemilik minuman keras (miras) jenis ciu. Selain mengamankan dua warga desa setempat juga menyita miras ciu mencapai puluhan ember yang selanjutnya dimusnahkan.

Penggerebekan terhadap rumah dan gudang milik warga keturunan itu dilakukan, setelah diketahui kembali memproduksi miras ciu sehingga warga kesal dan menggerebeknya.(riz)

What do you think?

Written by virgo

Dipecat tanpa Pesangon, Feri Bakar Bank Sumut

Sukses berbisnis kain songket era “medsos”