in

Dipecat tanpa Pesangon, Feri Bakar Bank Sumut

Kamis, 22 Desember 2016 16:37 WIB

MEDAN – Gedung Bank Sumut di Jalan Imam Bonjol, Medan nyaris musnah terbakar, 16 Desember, lalu. Pasalnya, seorang mantan pekerja yang kecewa dengan kebijakan manajemen, nekat membakar gedung bank milik BUMD itu.

Aksi nekat ini dilakukan M Fachrizal alias Feri (39) dengan cara menyiram lorong lantai delapan dengan bensin. Selanjutnya pria ini menyulutkan api menggunakan korek api gas. Untungnya api tidak sempat membesar karena berhasil dipadamkan.

Saat api mulai berkobar, pria yang mengaku sudah 17 tahun bekerja di Bank Sumut, langsung kabur melalui tangga darurat. Aksinya ini sempat diketahui sekuriti, namun saat dikejar gagal ditangkap.

“Berkat keterangan sekuriti, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya,” kata Kapolsek Medan Baru Kompol Roni Bonic, Rabu (21/12).

Dijelaskannya, tersangka ditangkap dari rumah kerabatnya di Jalan Bromo, Medan Denai, Selasa (20/12). Ketika diperiksa, tersangka menurutnya sama sekali tidak membantah segala tuduhan yang diarahkan kepadanya. “Dia mengakuinya. Dia bilang sakit hati,” lanjut Roni.

Sakit hati ini disebabkan kebijakan manajemen Bank Sumut yang memecatnya tanpa memberikan pesangon. Padahal tersangka mengaku sudah mengabdi di berbagai bagian Bank Sumut sejak 17 tahun lalu.

Sebelum melakukan pembakaran, tersangka sengaja datang ke kantor bank untuk menemui direktur utama. Ia bermaksud menanyakan status pemecatannya yang tidak diberikan pesangon. “Namun Dirut yang ingin ditemuinya tidak di tempat. Ini membuat tersangka kesal, dan kemudian membakar gedung tersebut,” tukas Roni.(mad)

What do you think?

Written by virgo

5 Artis Bollywood Berpakaian Transfaran di Stardust Awards 2016

Miras Ciu Tangkapan Dimusnahkan