in

MK Spanyol Tangguhkan Referendum Catalonia

Mahkamah Konstitusi Spanyol, Rabu (14/12/2016), menangguhkan resolusi parlemen Catalonia, di bagian timur negara itu, untuk menggelar referendum kemerdekaan pada September 2017.

Carles Puigdemont, Presiden Catalonia, negara bagian yang ingin menjadi negara merdeka dan terpisah dari Spanol, berjanji untuk mengadakan referendum pada September 2017 dan telah disetujui oleh parlemen setempat.

Hakim MA mengatakan dalam sebuah pernyataan mengaskan bahwa mereka “menunda … resolusi parlemen Catalonia yang berencana menggelar referendum pada tahun 2017”, seperti dilaporkan Agence France-Presse.

Pemblokiran oleh MK Spanyol itu merupakan kemunduran baru bagi upaya wilayah negara bagian Catalonia untuk melepaskan diri dari pemerintah pusat di Madrid.

Pemerintah konservatif Perdana Menteri Spanyol Mariano Rajoy telah meminta pengadilan agar menggagalkan desakan separatis Catalonia.

Wilayah kaya di timur laut Spanyol itu adalah tempat tinggal bagi sekitar seperenam populasi negara tersebut.

Pengadilan menangguhkan resolusi itu, yang disetujui majelis Catalonia Oktober lalu, selama lima bulan dari sekarang. Setelah itu, putusan tersebut bisa menjadi tetap atau dicabut.

Pengadilan juga memperingatkan Puigdemont dan Ketua DPR Carme Forcadell agar mematuhi putusan MA tersebut atau bakal menghadapi tuntutan pidana.

KOMPAS

Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi:
Telp. (0651) 741 4556
Fax. (0651) 755 7304
SMS. 0819 739 00 730

What do you think?

Written by virgo

Kapolri Tito Lantik Enam Kapolda

Pantai Seger Lombok, Tempat Wisata Menarik Anti Mainstream