PADANG, METRO–Tim Aligator Unit Reskrim Polsek Padang Utara bersama Satreskrim Polres Pesisir Selatan berhasil mengamankan satu unit mobil pikap Daihatsu Grand Max yang dicuri di kawasan Ulak Karang, Kota Padang.
Mobil bercat putih dengan nopol BA 8509 QA tersebut diamankan di daerah Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan. Namun, sayangnya saat dilakukan penangkapan, pelaku berhasil kabur dari kejaran polisi.
Kanit Reskrim Polsek Padang Utara Iptu Heru Gunawan mengatakan, ditemukannya mobil yang hilang itu setelah pihaknya mendapat laporan dari korban pada Rabu (8/11). Menurut pengakuan korban, mobil tersebut hilang saat diparkirkan.
“Menindaklanjuti laporan itu, kami langsung melakukan olah TKP dan memintai keterangan dari saksi-saksi yang ada di lapangan dan juga menemukan rekaman CCTV,” ungkap Iptu Heru Gunawan, Jumat (10/11).