in

Mobil Listrik UNP Belum Diproduksi Massal

Fahmi: Kita Sudah Berupaya Menarik Pihak Ketiga

Hasil karya mahasiswa sering terkendala pengembangan. Hal itu juga dirasakan mahasiswa UNP yang menciptakan prototipe mobil listrik. Kendaraan ini mampu berjalan hingga kecepatan 43 kilometer per jam menggunakan penggerak motor listrik.

Mobil listrik ini diperkenalkan pada masyarakat Sumbar pada Februari tahun 2016. Tenaga penggerak mobil ini berupa motor listrik sumber pengapian dari baterai kapasitas 48 volt. Serta, mampu menempuh jarak 40 kilometer sekali jalan. 

”Karya mahasiswa itu masih belum dikembangkan. Itu yang menjadi kendala,” kata Dekan Fakultas Teknik UNP Fahmi Rizal, kemarin (27/10). Dia menyebut, mobil listrik UNP ini masih dalam tahap menemukan, belum produksi. Untuk produksi, sepenuhnya diserahkan pada pihak ketiga. Dia menyebut, hingga sekarang ini belum ada pihak yang serius mengembangkan temuan mobil listrik itu.

Pihak kampus, tambah dia, sudah berusaha menarik pihak perusahaan untuk memproduksi temuan ini. Bahkan, kelompok mahasiswa yang menemukan terus diminta menyempurnakan temuan itu. ”Kami berharap bisa segera diproduksi. Pasalnya, kampus tak memiliki biaya untuk produksi,” katanya.

Fahmi menyampaikan, kampus tengah melakukan pengurusan hak atas kekayaan intelektual (HAKI). Proses ini masih berlangsung. Ditargetkan, tahun ini pengurusan itu rampung. Dia menjelaskan bahwa prototipe mobil ini dibuat delapan mahasiswa sebagai bagian dari tugas akhir penyelesaian studi di Jurusan Teknik Mesin Fakultas Teknik UNP.

Katanya, UNP juga mengurus sejumlah temuan untuk mendapatkan HAKI. Ini upaya karya-karya mahasiswa dan dosen bisa terdata dan diakui. 

Wakil Rektor I Yunia Wardi pada Padang Ekspres menyampaikan, temuan, penelitian dan kajian mahasiswa, serta dosen menjadi hal yang diperhatikan. Salah satunya, mendorong temuan itu bisa diterapkan di lingkungan masyarakat.

Dia menyampaikan, setiap tahun dosen dan mahasiswa UNP melakukan penelitian. ”Temuan itu yang kita dorong agar diimplementasikan pada masyarakat,” katanya.

Dijelaskannya, UNP terus bertransformasi dari teaching university (universitas berbasis pengajaran) menuju research university (universitas berbasis riset). Untuk mewujudkan itu, katanya, pihaknya mendorong dosen agar sering melakukan penelitian.

Mengingat fungsi utama dari perguruan tinggi riset adalah menciptakan ilmu pengetahuan dan teknologi baru melalui riset dan pendidikan pascasarjana. Serta, difusi Iptek ke masyarakat luas melalui riset dan pengabdian masyarakat. 

Pada perguruan tinggi riset, perguruan tinggi dituntut untuk bersikap responsif terhadap permasalahan yang berkembang di masyarakat, dan antisipatif terhadap tantangan masa depan. (*)

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Tiga Ruko Terbakar di Bukittinggi

Transaksi Saham Investor Sumbar Rp 7,21 T