Palembang,BP- Aktivitas penambangan minyak dari sumur-sumur di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Musi Banyuasin ( Muba) mestinya sudah tutup sejak 18 November 2022 lalu. Otoritas Muba, Pj Bupati Apriyadi, Kapolres Muba serta Dandim 0401, telah memberi ultimatum agar semua aktivitas disetop dan alat produksi hingga alat ransportasi dipindahkan dari lokasi penambangan. Ultimatum yang diserukan pada 17 November 2022 ini dipicu ledakan hebat dari beberapa sumur minyak yang diusahakan masyarakat tiga hari sebelumnya.
Naas, Kamis, (15/12) sekitar pukul 19.30 WIB petaka menimpa lima warga Desa Talang Leban. Rumah milik Sohi, Indra, Hengki, Ahmad, dan Herman terbakar hingga tinggal puing. Selain barang-barang di rumah, sebuah mobil dan 9 motor milik mereka ikut hangus.
Pj Bupati Muba Apriyadi hadir di lokasi kebakaran ditemani Kapolres Muba, AKBP Siswandi. Begitu keduanya tiba di Desa Talang Leban langsung menuju lima rumah yang terbakar.
Apriyadi menyempatkan berbincang dengan para pemilik rumah yang terbakar. Ia juga menyemangati para petugas pemadam kebakaran. Lima mobil pemadam kebakaran masih sibuk memadamkan sisa kebakaran. Tampak sejumlah polisi ikut membantu mengevakuasi warga.
“Bisa saja mobil itu pecah ban. Ada api keluar dari bawah mobil. Sopir melompat keluar, lalu mobil oleng dan menimbulkan kebakaran. Api sudah berhasil kita padamkan. Dan Alhamdulillah tak ada korban jiwa. Kita segera mendata kerugian dan menyiapkan bantuan. Oya satu lagi, tadi ada yang nulis di medsos bahwa terjadi ledakan di sumur minyak Tanjung Dalam, Keluang. Salah itu. Tapi kebakaran di Desa Talang Leban, Batanghari Leko akibat rumah ditabrak mobil minyak,” terang Apriyadi.
Seorang remaja, Farel bin Herman (16) warga setempat tampak masih gemetaran tegak di depan rumah orang tuanyan yang terbakar.. “Ada percikan api dari bawah mobil.
Warga yang melihat teriak-teriak mengingatkan, mamang sopir itu undur, lompat dan membiarkan mobil berjalan sendiri. Lalu menabrak rumah dan meledak. Api menyambar rumah samping. Rumah orang tua saya ikut habis terbakar,” papar Farel.
Ia mengaku bingung atas petaka ini. “Semua barang habis. Tinggal baju di badan,”tambahnya.
Susanto, Sekretaris Desa Talang Leban, Batanghari Leko, menceritakan kengerian sebelum mobil pengangkut minyak ini menabrak rumah warga. Menurutnya, mobil sudah ditinggalkan sopir sejauh 25 meter sebelum oleng dan menabrak rumah warga.
“Warga teriak melihat mobil terbakar meluncur di jalan desa. Kontan sopir melompat dan membiarkan mobil melaju sendirian. Duar!, suasana kacau. Banyak orang spontan berhamburan. Ada yang sempat mengejar sopir mobil sayang tidak tertangkap,” jelas Susanto, di tempat kejadian, Kamis.
Sopir mobil yang belum diketahui identitasnya ini menurutnya berhasil kabur. Warga yang marah sempat mengejar namun sopir misterius ini hilang di kegelapan.
Di tengah kepanikan yang menghinggapi warga, tambah Susanto, ia dan sejumlah warga Desa Talang Leban sempat membersihkan tumpahan minyak yang meluber hingga ke jalan.
“Melihat api mulai menyambar ke rumah samping kami pun membersihkan tumpahan minyak yang meluber hingga menyeberang jalan. Kami takut kebakaran meluas. Saat ini api sudah padam dan tinggal lagi berharap listrik yang padam sejak kebakaran terjadi kembali nyala.,” harapnya.
Seorang ibu yang belakangan diketahui bernama Tartiana Herman, (40) tiba-tiba meraung di depan runtuhan sebuah rumah. Warga dan petugas pemadam kebakaran, aparat kecamatan dan polisi yang sibuk menghalau sisa api terkejut. sebuah teriakan memelas. Tartiana menjerit meratapi api yang melalap harta miliknya; sebuah ruko seisinya dan mobil Sigra yang belum lunas cicilan kreditnya habis.
“Oi, apa salahku ooi. Kenapa aku yang jadi korban. Hartaku habis, rumah hangus. Dagangan se ruko terbakar tak bersisa, mobil belum lunas ikut hangus. Ooi wong sana yang menangguk minyak kami yang terbakar. Habis, habis semua hartaku,” ratap Tartiana yang langsung ditenangkan kerabatnya dan diajak menjauh dari lokasi.
Untuk diketahui, sebelum peristiwa naas menimpa warga Talang Leban, sebulan lalu susah dikeluarkan ultimatum kepada penambang minyak ilegal oleh Otoritas Muba.#udi
Upaya persuasif ini dilatari kejadian semburan api sumur minyak ilegal di Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang Kabupaten Muba pada 15 Oktober lalu. Bukan itu saja, ulah penambang liar ini juga merembet ke pencemaran lingkungan. Diketahui tampungan minyak hasil pengeboran ilegal tersebut menyebabkan pencemaran ke Sungai Parung dan Sungai Dawas.
Geram dengan kecuekan para penambang ilegal ini, Pj Bupati Muba H. Apriyadi didampingi Dandim 0401 Muba Letkol Arm Dede Sudrajat SH dan Kapolres Muba AKBP Siswandi SH Sik MH, Kamis (17/11/2022) mendatangi lokasi pencemaran sungai akibat dari aliran penampungan minyak ilegal.
“Kami beri waktu 24 jam. Semua penambang kita angkut dan pemodal aktifitas penambangan ilegal ini kita kejar dan diamankan,” tegasnya.
Ia mengingatkan, meski sudah diingatkan agar menghentikan penambangan liar, namun para pekerja penambang minyak ilegal ini membandel. “Ya, ini rupanya masih saja beraktifitas ditambah lagi mencemari sungai. Artinya, tidak mendengarkan instruksi,” tegasnya lagi.
Bersamaan ultimatum itu, priyadi juga menegaskan akan segera bersurat ke Kementerian Lingkungan Hidup untuk membantu mengatasi sungai yang telah tercemar minyak hasil pengeboran ilegal. “Saya akan bersurat ke Kementerian LHK untuk meminta bantuan upaya mengatasi pencemaran sungai oleh minyak ilegal warga,” ujarnya.
Di lokasi sama, Kapolres Muba AKBP Siswandi SH Sik MH menegaskan telah memerintahkan jajaran Polsek untuk berkoordinasi dengan Forkopimcam termasuk perangkat desa segera menginventarisir aktifitas pengeboran minyak ilegal.
“Semua alat pengeboran yang masih saja beraktifitas akan diangkut dan diamankan ke Polres Muba,” tegas Siswandi.# Udi