in

Modus Mencoba, Motor Milik Penjual Dibawa Kabur di Bukittinggi

BUKITTINGGI,METRO–Nekat membawa kabur sepeda motor korbannya sebelum transaksi jual beli, seorang pemuda warga Kelurahan Campago Ipuh, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Bukittinggi di kediamannya, Rabu (24/11) sekitar pukul 14.30 WIB.

Pelaku berinisial R (24) ditangkap setelah korban menemukan sepeda motor miliknya yang dibawa kabur ternyata dijual oleh pelaku dengan cara diposting di media sosial Facebook. Polisi pun dengan mudah melacak kebera­daan pelaku dan langsung mengamankannya bersama barang bukti Honda BeAT milik koran yang dibawa kabur pelaku.

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, melalui Kasubbag Humas AKP R Sitinjak mengatakan, penangkapan pelaku R berkat laporan dari korban. Kepada penyidik, koran memberitahukan kalau sepeda motornya dibawa kabur oleh seseorang ketika hendak melakukan jual beli.

“Keteranga korban pa­da hari Sabtu (20/11) sekitar pukul 14.00 WIB, korban hendak menjual sepeda motornya Honda BeAT BA 2825 LO, bertemu dengan pelaku R yang berniat akan membeli,” kata AKP Sitinjak, Kamis (25/11).

Setelah bertemu dan harganya sepakat, dijelaskan AKP Sitinjak, pelaku R selanjutnya meminta izin kepada korban membawa sepeda motor korban dengan tujuan mencoba terlebih dahulu. Korban yang percaya dengan pelaku pun, mengizinkannya.

“Korban menyerahkan sepeda motornya kepada pelaku untuk dicoba dulu. Tapi, setelah diserahkan, pelaku malah membawa kabur sepeda motor tersebut. Korban yang ketika itu sudah menunggu lama di lokasi, tak juga melihat pelaku datang, hingga korban melapor ke Polres Bukitinggi,” ujar AKP Sitinjak.

Dijelaskan AKP Sitinjak, beberapa hari setelah kejadian, korban yang kebetulan membuka media sosial, malah menemukan sepeda motornya diposting di akun Facebook pelaku dan dalam postingannya sepeda motor tersebut dijual. Melihat itu, korban pun memberikan informasi tersebut ke jajaran Satreskrim Polres Bukittinggi.

“Tim Satreskrim kemudian mencari keberadaan pelaku dengan berpura-pura sebagai pembeli. Pelaku yang terpancing pun kemudian memberitahukan alamat rumahnya. Saat itu juga, petugas mendatangi kediaman pelaku dan langsung menangkapnya,” ungkap AKP Sitinjak.

Dikatakan AKP Sitinjak, dari tangan pelaku ini petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda BeAT milik korban. “Usai mendapatkan barang bukti pelaku langsung digelandang ke Mapolres Bukittinggi untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif,” tutupnya. (pry)

What do you think?

Written by virgo

Sekda Resmikan Kantor Cabang PT. Bank KB Bukopin Syariah

Pementasan Three Bali Spirit