PADANG, METRO–Sadri Suyardi (28) warga Jalan Teratai RT 001 RW 009, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang digiring ke Mako Polresta Padang dengan kondisi pincang lantaran kedua kakinya diberikan tembakan oleh tim Klewang lantaran melawan saat akan ditangkap.
Peristiwa penangkapan tersebut terjadi Kamis (8/7) sekitar pukul 21.00 WIB di pinggir jalan kawasan Koto Tangah kota Padang. Sedangkan kasus yang menjerat pelaku adalah tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas)yang terjadi Selasa (6/7) sekitar pukul 23.30 WIB bertempat di depan PDAM Tabing jalan Adinegoro, Parupuak Tabing, Kecamatan Koto Tangah.
Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, kronologis kejadian berawal ketika korban sedang mengendarai sepeda motor merek Honda Beat sendirian.
“Kemudian di perjalanan, korban diberhentikan oleh pelaku dan meminta tumpangan. Korban yang mengebali pelaku kemudian memberikan tumpangan,”sebut Rico.
Namun sesampai di depan PDAM Tabing sebut Rico, sudah ada rekan pelaku yang menunggu dan langsung menodong korban dengan senjata tajam jenis pisau dan kemudian mengambil sepeda motor korban dan satu unit Handphone Merk REALME XT Warna biru permata milik korban.
“Usai merampas motor dan HP korban, korban disuruh naik ke atas sepeda motor dan dibawa ke arah Lubuk Minturun sambal ditodong dengan pisau dan diturunkan disana. Pelaku langsung kabur meninggalkan korban dikawasan Lubuk Minturun,”katanya.
Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan lebih kurang Rp 18 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang guna proses lebih lanjut.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi perkara pencurian dengan kekerasan atau pemerasan dan ancaman tersebut, tim Klewang langsung menghimpun informasi terkait dengan siapakah pelaku yang diduga keras telah melakukan tindak pidana pencurian tersebut,”sebut Rico.
Pada saat itu diketahui bahwa yang diduga keras telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau pemerasan dan ancaman tersebut adalah Sadri Suryadi. Setelah memperoleh informasi tersebut, tim Klewang pun langsung mencari keberadaan dari pelaku.
“Diketahui bahwa pelaku sedang berada di tepi jalan daerah Koto Tangah Kota Padang, kemudian setelah itu tim Klewang pun langsung berangkat ke tempat pelaku tersebut. Setelah sesampainya disana pelaku melakukan perlawanan sehingga diperlukan tindakan tegas terukur dan berhasil diamankan oleh Tim Klewang,”imbuhnya.
Setelah diamankan, kemudian pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polresta Padang guna proses hukum lebih lanjut. “Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat beserta STNK dan BPKB, satu buah Handphone Merk REALME XT Warna Biru Permata, serta sebilah pisau berujung runcing dengan gagang berwarna biru dengan panjang lebih kurang 30 cm. (rom)