in

Moratorium Ujian Nasional Dinilai Terburu-buru

JAKARTA – Pemerintah diminta tidak terburu- buru dalam menetapkan moratorium Ujian Nasional (UN). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan jangan sepenuhnya menyerahkan evaluasi belajar kepada daerah, karena berpotensi memperlebar kesenjangan kualitas pendidikan.

Hal tersebut terungkap dalam rapat kerja (Raker) antara Mendikbud dan Komisi X DPR, di Jakarta, Kamis (1/12). Kendati secara umum anggota Komisi X DPR yang membawahi bidang pendidikan tersebut setuju terhadap upaya penghapusan UN, namun penetapan moratorium dinilai terlalu tergesa-gesa.

“Saya pribadi setuju dengan penghapusan UN, tapi harusnya diajak ngobrol orang di sekeliling Mendikbud. Dulu saja ada Panitia Kerja (Panja) UN dibawa dulu ke komisi baru dimediakan (diekspos),” tegas anggota Komisi X DPR, Dedi Wahidin. Menurut dia, hal itu penting dilakukan, untuk menghindari kebiasaan ganti menteri ganti kebijakan.

“Kami ingin kebijakan UN ini permanen, menghindari ganti menteri ganti kebijakan,” ungkapnya. Anggota Komisi X, Wayan Koster, menegaskan bahwa pada prinsipnya DPR menentang keras UN. Kemudian dari tahun ke tahun selalu ada perubahan, sampai pada Mendikbud, Anies Baswedan yang tidak lagi menjadikan UN untuk kelulusan dan hanya untuk pemetaan saja.

“Sekarang Bapak Mendikbud (Muhadjir Effendy) ambil langkah lebih radikal. Harapan kami memang UN dihapus, hanya saja ini harus di-clear-kan dulu, tidak bisa tiba-tiba begini,” tegas Wayan. Walaupun UN dimoratorium, Wayan mengingatkan agar pendidikan tetap harus memiliki sistem evaluasi yang memungkinkan hasilnya diukur secara nasional.

“Kami, dari PDIP setuju, tapi sekarang perlu dipikirkan, apakah kebijakan bapak untuk evaluasi pengganti UN dapat mengimbangi mutu,” ungkapnya. Menurutnya tidak bisa semua kebijakan evaluasi dilepas ke daerah, mengingat tidak semua daerah memiliki komitmen yang sama terhadap pendidikan dan penyiapan SDM.

“Jika dilepas ke daerah, saya khawatir kesenjangannya akan semakin tinggi,” tegas Wayan. Anggota Komisi X dari Fraksi PAN, Anang Hermansyah menambahkan, moratorium yang terburu-buru ini seolah tidak mempertimbangkan kegelisahan yang ada di daerah. Sementara anggaran untuk 2017 sudah mengacu pada UN.

Siapkan Pengganti

Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai pengganti moratorium UN.

“Dalam masa transisi ini, pascamoratorium kami akan memfasilitasi proses penyelenggaraan ujian sekolah berstandar nasional,” ujarnya. USBN tersebut diselenggarakan oleh Kemdikbud, pemerintah daerah dan sekolah yang diawasi standarnya oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan dewan pendidikan provinsi serta daerah.

USBN juga akan melibatkan banyak pihak seperti guru dan masyarakat. “Kami juga akan memfasilitasi provinsi yang memerlukan instrumen seleksi siswa dari jenjang SMP ke SMA,” katanya. cit/E-3

What do you think?

Written by virgo

Aksi

Dituduh Makar, Sri Bintang Pamungkas Dibawa Brimob