Masih ingat dong masa – masa kita mengetikkan kalimat “download mp3 …..(judul lagu)”. Lagu-lagu favorit yang ingin kita simpan dan kita dengarkan sepanjang waktu ini dapat diperoleh dari internet dan disimpan dalam format file MP3. Dengan bit rate yang beragam mulai dari 128, 192 , 256, dan yang paling bagus 320. Kebayang ga sih susahnya kita mendengarkan lagu favorit tanpa file digital, apakah harus selalu membeli CD nya?
Setelah beberapa tahun menemani kita , memberikan kita fasilitas mendengarkan lagu dengan file digital, kabarnya format file MP3 ini akan dihapus, loh !
Kok dihapus? Terus bagaimana dong? Kenapa dihapus? Semua jawaban akan ditemukan setelah membaca secara keseluruhan artikel ini
Sejarah Perkembangan MP3
Dahulu masyarakat masih menggunakan Walkman dan CD Player sebagai sarana untuk mendengarkan musik.
Setelah file berformat MP3 muncul, Walkman dan CD Player mulai ditinggalkan menuju MP3 dan iPod. Kenapa ditinggalkan? File berformat MP3 dapat disimpan pada 1 perangkat dengan jumlah yang banyak. Tentunya dengan satu perangkat kita dapat mendengarkan hingga ratusan musik tanpa kerepotan mengganti CD.
Setelah sekian lama berjaya, MP3 akan dihapus. Mengapa?
Pemegang Hak Paten
Fraunhofer Institute adalah pemegang hak paten MP3 ternyata tidak akan memperpanjang hak paten mereka
Alasannya?
Mereka sudah memprediksi bahwa mendengarkan musik tidak akan melalui file MP3 yang didownload melalui internet dan didengarkan melalui Media Player.
Sistem terbaru dalam mendengarkan musik beralih ke sistem Cloud Streaming seperti aplikasi Spotify, JOOX, atau Apple Music
Bedanya?
Format musik yang digunakan adalah OGG, AAC (Advanced Audio Coding), dan FLAC (Free Lossless Audio Codec).
Terus kesimpulannya?
Setelah hak paten tidak diperpanjang tentu mereka sudah tidak mengambil keuntungan ketika membeli CD atau mendownload musik dengan MP3 berbayar. Hak paten MP3 sudah tidak ada lagi, namun bukan berarti keberadaan MP3 akan dihapuskan. Tidak ada yang tahu mungkin saja file MP3 akan bersinar kembali dan dapat bersaing dengan format file lain karena tidak semua orang mengandalkan aplikasi di atas untuk mendengarkan musik
Sudah sadar kan perkembangan MP3 hingga sekarang. Tenang saja, yang dihapus hak patennya saja kok
kamu juga bisa menulis karyamu di vebma,dibaca jutaan pengunjung,dan bisa menghasilkan juta rupiah setiap bulannya,