Mal Pelayanan Publik (MPP) Bukittinggi resmi terdaftar di Kementrian Pan-RB per tanggal 31 Agustus 2022. Hal ini sejalan dengan peresmian MPP Kota Pariaman oleh Kemenpan-RB, Rabu (31/8).
Dalam sambutannya secara virtual Plt. Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Prof. Mahfud MD, menyampaikan, selamat pada masyarakat Kota Pariaman dan Bukittinggi yang telah memiliki MPP.
“MPP Pariaman dan Bukittinggi merupakan MPP ke 5 dan 6 di Sumatra Barat, 10 dan 11 se Sumatra dan ke 66 dan 67 di Indonesia,” ungkapnya.
Hadirnya MPP, diharapkan mampu memberikan layanan yang baik dan terintegrasi secara nasional. “Kami apresiasi Wali Kota Pariaman dan Wali Kota Bukittinggi yang telah mengupayakan pembangunan dan pengoperasian MPP di daerah masing-masing. Berikan layanan yang lebih modern dan lebih humanis serta cepat kepada masyarakat,” harapnya.
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, melalui Sekda Martias Wanto, mengapresiasi DPMPTSPPTK Bukittinggi yang telah berupaya melakukan proses pendaftaran layanan MPP di Kemenpan-RB. Sehingga keraguan warga dengan layanan MPP Bukittinggi sudah terjawab.
“Alhamdulillah segala upaya kita telah membuahkan hasil. Sekarang semua layanan di MPP Bukittinggi resmi tercatat di Kemenpan-RB. Kami himbau kepada masyarakat Bukittinggi, untuk memanfaatkan layanan yang ada pada Mal Pelayanan Publik atau MPP. Ada 22 institusi dengan 19 layanan yang bisa dimanfaatkan oleh warga,” ujarnya.
Kepala DPMPTSPPTK Bukittinggi, Noverdi, menjelaskan, MPP Kota Bukittinggi telah selesai dibangun pada akhir tahun 2020. Sejak saat itu, seluruh tahapan untuk pendaftaran ke Kementrian Pan-RB, terus diupayakan.
“Pada hari ini 31 Agustus 2022, MPP Kota Bukittinggi sudah terdaftar secara resmi di Kementrian Pan-RB. Sehingga apa apa yang diurus oleh masyarakat di MPP Bukittinggi sudah resmi pula terintegrasi dengan sistem di pemerintah pusat. Jadi masyarakat tidak perlu ragu lagi, untuk mengurus berbagai administrasi di MPP Bukittinggi,” jelasnya.
Peresmian MPP Kota Pariaman dan Bukittinggi ini, dilakukan oleh Plt. Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Prof. Mahfud MD.(ryp)