in

Muegee Eungkot Terlibat Sabu Dibeureukah

Rabu, 6 Maret 2019 10:55 WIB

SIGLI – Polsek Tiro menangkap Hamdani (40) berprofesi sebagai pedagang ikan keliling (mugee eungkot) di Gampong Meunasah Panah, Kecamatan Tiro, Pidie, Senin (4/3) sekitar pukul 14.00 WIB. Data polisi, Hamdani warga Kecamatan Mutiara Timur, telah jadi target operasi (TO) karena diduga menjual sabu.

Saat diringkus polisi, Hamdani sedang menjajalkan ikan kepada warga menggunakan sepeda motor RX King BL 4490 DZ.

Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar SIK kepada Prohaba, Selasa (5/3) menjelaskan, penangkapan Hamdani sebagai pedagang ikan keliling, berawal laporan warga bahwa pelaku terlibat menjual sabu-sabu. Akhirnya polisi mengintai keberadaan Hamdani sebagai penjual ikan keliling saat memasuki Gampong Meunasah Panah menggunakan RX King putih.

Ketika Hamdani menjajakan ikan kepada warga di gampong tersebut, polisi dengan gerak cepat meringkus pelaku. Saat ditangkap Hamdani tidak melawan petugas. Polisi melakukan penggeledahan dompet dan tas milik Hamdani. 

Hasilnya, polisi menemukan barang bukti (BB) sabu-sabu dua paket ukuran kecil. Polisi juga mengamankan BB lainnya, uang Rp 115.000, satu dompet levis dan satu tas serta RX King BL 4490 DZ. “Pelaku bersama BB, kini diamankan di Mapolsek Tiro untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum,” ungkap Kapolres Andy.(naz) 

What do you think?

Written by Julliana Elora

Jasad Abusyik Seuman Ditemukan di Kolong Jembatan

Minta Miliki Pabrik Pengolahan Karet, Presiden: Jangan Kirim Bahan Mentah Keluar Negeri