in

Muhammadiyah nilai vonis Haris Azhar-Fatia sinyal keadilan hukum

Jakarta (ANTARA) – Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia PP Muhammadiyah menilai vonis tak bersalah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur terhadap Haris Azhar-Fatia Maulidiyanti menjadi sinyal dari keadilan hukum, perlindungan kebenaran, demokrasi, dan kebebasan riset.

“Vonis ini bisa menjadi obor masih hidupnya marwah akhlak dan etika peradilan sebagai sendi utama negara hukum dan demokrasi,” ujar Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Trisno Raharjo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Sebelumnya sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (8/1), Majelis Hakim menyatakan bahwa Haris Azhar dan Fatia Maulidayanti tidak bersalah atas tuduhan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Trisno mengapresiasi putusan tersebut. Menurutnya, aspirasi dan kritik setiap warganegara kepada pejabat publik dijamin haknya.

“Namun demikian kritikan disampaikan harus mengedepankan nilai-nilai etika serta dilengkapi dengan data-data valid yang dapat dipertanggungjawabkan,” kata Trisno.

Pihaknya berharap pejabat publik selalu berlapang dada, menerima masukan, dan kritikan, yang disampaikan oleh anggota masyarakat.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Tampil di Olimpiade jadi motivasi comeback Gregoria di Malaysia Open

Anies sering ditertawai anak-anaknya saat mulai “live” TikTok