in

Mulai Data Penghayat Kepercayaan Perorangan

MUI: Kepercayaan Cukup Muncul Di KK

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mendata jumlah kepercayaan ada 187 kelompok. Tetapi di luar itu ditengarai banyak kepercayaan yang bersifat perorangan. Kemendikbud bersama Majelis Luhur Kepercayaan Kepada Tuhan YME Indonesia (MLKI) mulai mendata penghayat kepercayaan perorangan.

Direktur Pembinaan Kepercayaan Kepada Tuhan YME dan Tradisi Kemendikbud Sri Hartini menuturkan penghayat kepercayaan yang bersifat perorangan cukup banyak. ”Perorangan ini bisa terdiri dari satu keluarga, beberapa keluarga, bahkan hanya satu orang saja,” katanya di Jakarta kemarin (21/11).

Menurut Sri pendataan para penghayat perorangan itu cukup peting. Diantaranya adalah jangan sampai ada penghayat satupun yang terlewat dan tidak mendapatkan layanan dasar oleh pemerintah. ”Dari sisi Kemendikbud, layanannya adalah pendidikan,” tuturnya.

Sri menjelaskan Kemendikbud sudah menyiapkan buku bahan ajar untuk para penghayat kepercayaan. Buku ini saat ini sedang dalam review Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Kemendikbud. Dia berharap buku ini sudah bisa digunakan tahun depan.

Proses pengajaran di sekolah nantinya akan ditangani oleh 60 orang penyuluh kepercayaan. Prioritas Kemendikbud adalah kepercayaan yang murni memiliki kepercayaan sendiri. Bukan kelompok kepercayaan yang mengakomodir penganut agama. Saat ini Sri mengatakan ada 22 kelompok penghayat yang murni memiliki keyakinan dan Tuhan sendiri. Seperti Ugamo Malim, Aliran Kebatinan Perjalanan, dan Sapta Darma.

Sri menegaskan Kemendikbud berfokus memberikan layanan kepada para penghayat untuk urusan pendidikan. Sedangkan urusan catatan sipil menjadi ranahnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sementara itu Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin menyarankan agar pencacatan identitas penganut kepercayaan itu cukup di kartu keluarga saja. Tapi, bila pun harus di KTP, dia berharap tidak perlu mengubah e-KTP yang telah dicetak dan diedarkan kepada semua warga.

”Jangan mengubah, itu 260 (juta) ganti KTP nanti ada tiang (listrik) yang ketabrak lagi,” ujar Ma’ruf Amin di Jakarta, kemarin (21/11). Tentu itu berkaitan dengan kecelakaan tersangka kasus e-KTP Ketua DPR Setya Novanto yang menumpang mobil Fortuner dan menabrak tiang listrik.

KH Ma’ruf menuturkan penganut kepercayaan itu cukup diberi KTP baru yang tidak jauh berbeda dengan KTP yang ada sekarang. Yang membedakan hanya tulisan ‘agama’ diganti ‘kepercayaan’ atau kata-kata lain yang sesuai. ”Misalnya nama apa, pekerjaan, alamat, kepercayaan. Mereka dibuatkan KTP khusus,” imbuh dia.

Yang terpenting hak dasar para penganut kepercayaan itu bisa terpenuhi dalam sistem pencatatan sipil. Tanpa harus mengubah e-KTP yang lama. Langkah tersebut dianggap lebih efektif dan efisien lantaran yang tercatat sebagai penganut kepercayaan sekitar 360 ribu orang saja. ”Kalau diubah semua itu nanti ada ting listrik ketabrak lagi,” sindir dia lagi lantas tersenyum. (*)

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Pelatihan Guru K13 Belum Efektif

Pembobolan Terjadi di Apotik Kimia Farma Topaya