in

Napi LP Narkoba Meninggal Serangan Jantung

Minggu, 26 November 2017 13:18 WIB

LANGSA – Seorang narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan Narkoba Langsa, Marzuki Bin Hasan (44), warga Gampong Blang Peuria, Kecamatan Samudera Geudong, Aceh Utara, Kamis (23/11) meninggal dunia. Dugaan yang berkembang, kematian napi yang bernama Marzuki atau Apa Ki itu akibat serangan jantung.

Marzuki merupakan napi kasus narkoba yang divonis hukuman 10 tahun penjara, terhitung dari tanggal 31 Januari 2017. Napi ini meninggal dunia sekitar pukul 18.25 WIB, saat dalam perjalanan dari LP Narkoba ke RSUD Langsa.

Setelah dilakukan otopsi di RSUD Langsa, jenazah Marzuki langsung diantarkan menggunakan ambulans ke kediamannya untuk dikebumikan di kampung halamanya, di Kabupaten Aceh Utara. 

Kepala LP Narkotika Langsa, Amiruddin SH, kepada wartawan, Jumat (24/11), mengakui bahwa seorang napi di LP tersebut, Marzuki bin Hasan, meninggal dunia Jumat sore itu. Menurutnya Marzuki diduga meninggal karena menderita penyakit jantung. “Almarhum Marzuki menghembuskan nafas terakhirnya saat dalam perjalanan dari LP menuju Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD Langsa, dan jenazah korban malam itu juga telah diantarkan ke keluarganya di Aceh Utara,” sebutnya.

Amiruddin menjelaskan, pada saat apel dan absen pergantian regu jaga dari petugas siang ke petugas malam LP tersebut sekitar pukul 18.00 WIB, Marzuki yang selama ini menghuni kamar 37 LP Narkoba tersebut terlihat masih dalam kondisi sehat.

Bahkan saat petugas LP melakukan perhitungan jumlah napi dalam kamar tahanan, almarhum Marzuki juga ikut berdiri. Berapa menit setelah proses penghitungan napi itu selesai dilakukan, salah seorang napi yang diperbantukan atau pembantu pegawai (PP), melaporkan ada seorang napi di kamar 37 mengalami kejang-kejang. “Saat itu juga petugas LP menuju kamar 37, dan langsung membawa Marzuki ke RSUD Langsa dengan ambulance LP. Saat marzuki dipopong ke ambulance, kondisinya Marzuki sudah seperti pingsan, namun denyut nadi almarhum masih ada,” sebutnya.

Namun sesampai di RSUD Langsa dan saat dilakukan pengecekan oleh pihak medis, Marzuki ternyata sudah meninggal dunia. Menurut keterangan napi yang satu kamar tahanan dengan almarhum Marzuki, tak lama almarhum merebahkan badannya untuk istirahat di tempat tidur, tiba-tiba Marzuki kejang-kejang. “Atas kejadian itu, kemarin (jumat-red) kita langsung memberitahukan berita duka ini kepada keluarga, dan Jumat malam itu pihak keluarganya sudah menjemput jenazah untuk dikembumikan di tempat tinggalnya. Kita tetap berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna melakukan penyelidikan,” demikian Amiruddin.(zb)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Presiden Jokowi Bagikan 7.000 Sertifikat Tanah Masyarakat Di Siantar

Terjang Polisi, Dua Pembawa 40 Kilo Ganja Aceh Ditembak