in

Terjang Polisi, Dua Pembawa 40 Kilo Ganja Aceh Ditembak

Senin, 27 November 2017 15:38 WIB

MEDAN – Polsek Patumbak melumpuhkan dua pemuda penyelundup narkoba asal Aceh, di Jalan Sisingamangaraja, Medan Amplas, Sabtu (25/11) malam. Pelaku berniat menyelundupkan 40 kilogram ganja ke Pekanbaru, Riau. 

Ramadhan (20) warga Lhokseumawe, dan M Ikhsan (20) asal Bireuen disergap polisi ketika akan menuju Terminal Terpadu Amplas. Tembakan ke arah kaki terpaksa dilepaskan polisi karena keduanya melawan ketika becak yang mereka tumpangi dihentikan paksa polisi. 

Menurut Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu M Ainul Yaqin, tersangka langsung melompat dan sempat mendorong petugas hingga jatuh. Bahkan salah satu pelaku dilaporkan sempat menerjang petugas hingga terjengkang. Reaksi ini langsung direspon polisi dengan tembakan peringatan yang berujung tembakan ke arah kaki. “Tersangka tersebut terpaksa kita lumpuhkan karena sudah berupaya kabur dan menyerang petugas,” katanya, Minggu (26/11). 

Dalam penggeledahan ditemukan ganja 40 kilogram yang dibungkus dengan lakban cokelat. Tersangka sudah mengakui kalau daun candu itu akan dibawa ke Pekanbaru, Riau. Seperti biasanya, tersangka hanya mengaku sebatas kurir, sementara pengendali penyelundupan ganja itu berada di Bireuen.  

Ainul mengakui ada tren peredaran ganja dari Aceh wilayah Pekanbaru atau Palembang. Biasanya jaringan ini menggunakan jalur darat. Dari beberapa kasus yang sudah diungkap, pelaku yang kerap berangkat dari Aceh menggunakan bus umum kerap transit di Medan. “Kami sedang mendalami apakah ada anggota mereka di Medan. Bisa jadi mereka mendapat tempat istirahat di Medan sebelum melanjutkan perjalanan,” sambung Ainul. 

Tersangka sendiri saat ini sempat dirawat di RS Bhayangkara, Medan. Keduanya terancam dikurung 12 tahun karena dianggap telah melanggarpasal 111 ayat (1) UU No 35 thn 2009 tentang Narkotika. (mad)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Napi LP Narkoba Meninggal Serangan Jantung

Curiga Dinding Kamar Pembantunya Penuh Darah Dan Kasur Basah, Majikan Kaget Ternyata Itu . . .