Apa itu Narkotika?
Narkotika adalah zat atau obat baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang. Sementara menurut UU Narkotika pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa narkotika merupakan zat buatan atau pun yang berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, serta menyebabkan kecanduan. Pada Pasal 127 ayat 3 UU Narkotika menyebutkan setiap orang penyalah guna narkotika Golongan I (ganja, sabu-sabu, kokain, opium, heroin, dll) bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.
Siapa yang dikatakan sebagai generasi penerus?
Generasi penerus yaitu Generasi muda pemegang tongkat estafet masa depan bangsa. Pemuda merupakan pemimpin bangsa yang harus dipersiapkan dalam mencapai cita-cita bangsa. Generasi muda memiliki peranan besar sebagai subyek maupun sebagai obyek dalam pembangunan pada masa kini dan masa yang akan datang. Kompetensi dan daya saing pemuda merupakan bagian integral dari pembangunan karakter menghadapi tantangan global. Generasi muda adalah beralihnya seseorang dari masa kanak-kanak menuju masa remaja atau muda dengan disertai perkembangan fisik dan non fisik (jasmani, emosi, pola pikirannya dan sebagainya).
Tanda-tanda dini pengguna narkoba :
- Hilangnya minat bergaul dan olahraga
- Mengabaikan perawatan dan kerapihan diri
- Disiplin pribadi mengendur
- Suka menyendiri
- Menghindar dari perhatian orang lain
- Cepat tersinggung dan cepat marah
- Berlaku curang, tidak jujur dan menghindari tanggung jawab
- Sering berlama-lama di tempat tak biasa seperti kamar mandi, WC, dan gudang.
- Suka mencuri barang di rumah
- Prestasi sekolah atau kerja menurun
Ciri-ciri fisik pengguna narkoba :
- Berat badan turun drastis
- Mata cekung dan merah, muka pucat dan bibir kehitaman
- Sembelit atau sakit perut tanpa alasan jelas
- Terdapat perubahan warna kulit di tempat bekas suntikan
- Mengeluarkan keringat yang berlebihan
- Kepala sering nyeri, persendian ngilu
- Sukar tidur, menguap
Alasan generasi penerus memakai narkoba :
- Memuaskan rasa ingin tahu atau coba-coba
- Ikut-ikutan teman
- Solidaritas teman
- Mengikuti tren dan ingin terlihat gaya
- Menunjukkan kehebatan
- Merasa sudah dewasa
Penyebab penyalahagunaan narkoba pada generasi muda dapat disebabkan oleh duafaktor, yaitu :
- Faktor internal yaitu faktor yang berasal dari dalam diri individu itu sendiri, seperti kecemasan, depresi serta kurangnya religiusitas. Kebanyakan penyalahgunaan narkotika dimulai atau terdapat pada masa remaja, sebab remaja yang sedang mengalami perubahan biologik, psikologik maupun sosial yang pesat merupakan individu yang rentan dalam penyalahgunaan obat-obat terlarang ini. Remaja dengan ciri-ciri tertentu mempunyai risiko lebih besar untuk menjadi penyalahguna narkoba.
- Faktor eksternal yaitu faktor yang berasal dari luar individu atau lingkungan seperti kondisi keluarga, lemahnya hukum serta pengaruh lingkungan. Lingkungan yang baik akan memberikan pengaruh positif dan terhidar dari penyalahgunaan narkoba.
Dampak narkoba terhadap fisik
- Menimbulkan ketagihan atau ketergantungan
- Mengganggu mental
- Mengganggu kesehatan
- Kerusakan fungsi sistem syaraf pusat (otak)
- Cenderung menjadi pelaku kejahatan
- Mengakibatkan kematian
- Memupus iman dan takwa
Dampak narkoba terhadap kejiwaan
- Bersikap labil
- Cepat memberontak
- Tertutup (introvert) dan penuh rahasia
- Sering berbohong dan suka mencuri
- Menjadi sensitif, kasar dan tidak sopan
- Memiliki kecurigaan yang berlebihan terhadap semua orang
- Menjadi malas dan prestasi belajar menurun
- Akal sehat tidak berperan, berpikir irasional
Sebagai Generasi Penerus Bangsa kita harus mengetahui cara menghindari narkoba agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
Berikut ini kiat-kiat menghindari narkoba:
- Pererat diri dengan keimanan dan ketakwaan serta berbudi pekerti luhur
- Membiasakan diri berpola hidup sehat
- Menolak bujukan untuk menyalahgunakan narkoba
- Belajar dengan sungguh-sungguh
- Mengisi waktu luang dengan kegiatan yang lebih bermanfaat
- Hindari tindakan yang tidak bermanfaat.(*)