in

New Normal, COVID-19 Tak Lagi Menjadi Penghalang Aktivitas di Sektor Perdagangan dan Bisnis

PANDEMI Covid-19 ber­dampak terhadap berbagai sektor kehidupan. Peme­rintah mengeluarkan kebi­jakan physical distancing untuk mengurangi dampak pandemi, dimulai dari Pem­batasan Sosial Ber­skala Besar (PSBB) hingga penerapan new normal. Im­plikasinya, ada pengu­ra­ngan interaksi langsung di pusat keramaian, seperti rumah ibadah, sekolah, pusat perbelanjaan, tem­pat hiburan, restoran, hing­ga transportasi publik. Ber­bagai sektor pun terkena imbasnya, mulai pelaku industri besar hingga Us­a­ha Mikro, Kecil, dan Me­nengah (UMKM).

Transformasi tidak tere­lakkan pada dunia bisnis. Tak terkecuali pada sektor UMKM. Tidak sedikit UM­KM yang terimbas pan­demi. Mulai penurunan omset hingga masalah ter­kait kerja sama mitra. Ber­bagai perubahan terjadi saat pandemi. Mode komu­nikasi, pola kerja, hingga dinamika tim internal be­rubah. Begitu juga pola perilaku konsumen bisnis, banyak yang menjadi baru dan bergeser. Kondisi itu menuntut pelaku UMKM untuk cepat tanggap dalam merespons perubahan.

Sebab, kita bisa sama-sama melihat, pada saat banyak sektor UMKM kon­vensional yang terpuruk dan lesunya roda bisnis kala pandemi ini, tidak sedikit bisnis yang justru melejit, terutama mereka yang bergerak didunia digital alias online. Pemerintah mulai menerapkan kondisi new normal. Pertim­bangan­nya, ekonomi tetap ber­putar. Banyak sektor diha­rapkan bisa tetap atau kembali berjalan dengan mengikuti anjuran protokol kesehatan yang sudah di­te­tapkan. Hal ini menjadi persoalan tersendiri yang harus dapat dipecahkan, sehingga para pelaku U­MKM ini dapat kembali aktif.

Berdasarkan per­ma­salahan tersebut, kami mahasiswa Teknik Ling­kungan Fakultas Teknik Universitas Andalas mela­kukan studi penelitian ter­kait “New Normal, COVID-19 Tak Lagi Menjadi Peng­halang Aktivitas Disektor Perdagangan dan Bisnis”. Penelitian ini berdasarkan pengisian kuesioner ter­hadap 53 responden pe­dagang dan pebisnis yang berasal dari berbagai da­erah Di Indonesia. Hasil kuesioner menunjukkan bahwa 73,6 % pedagang berhubungan langsung de­ngan konsumen (pembeli) dan 26,4% pedagang tidak berhubungan langsung de­ngan konsumen (pembeli). Adapun pedagang yang mematuhi protokol kese­hatan selama mereka ber­dagang sebesar 94,2% wa­laupun ada juga pedang yang tidak selalu memakai masker, dan pedagang yang tidak pernah memakai masker sebesar 5,9%. Pada kuesioner juga ditunjukkan bahwa pemerintah setem­pat memberikan kebeba­san dalam berdagang di­ma­sa New Normal ini, tingkat pedagang merasakan ke­be­basan dalam berdagang dimasa New Normal diber­lakukan menunjukkan 62,­7% menjawab “Ya” dan 37,3% menjawab “Tidak”. Pedagang menjawab bah­wa kebebasan yang me­reka rasakan saat berda­gang pada masa New Normal ini seperti bisa be­rinteraksi langsung dengan konsumen, kebebasan me­nerima pelanggan akan tetapi pelanggan tersebut tetap harus mematuhi pro­tokol kesehatan, toko tetap diperbolehkan untuk di­buka, tidak ada batasan waktu dalam berdagang, dan tidak diberlakukannya sistem ganjil genap saat berdagang, serta tidak rutinnya razia yang dila­kukan oleh Satuan Petugas (Satgas) COVID-19.

Pada kuesioner di­da­patkan hasil bahwa 51% satgas COVID-19 tidak pernah melakukan razia pada saat pedagang ber­dagang dimasa New Normal ini, 35,3% satgas COVID-19 kadang-kadang melakukan razia, dan hanya 9,8% sat­gas COVID-19 yang sering melakukan razia pada pe­da­gang, serta 3,9 % satgas COVID-19 selalu mela­kukan razia kepada pe­dagang yang berdagang pada New Normal ini. Data kuesioner tersebut menun­jukkan masih kurangnya bahkan tidak pernah ada­nya pengawasan dan razia dari satgas COVID-19 da­lam memantau pedagang yang berdagang pada ma­sa New Normal ini, terutama dalam hal si pedagang dan konsumen sudah m­e­ma­tuhi protokol kesehatan, karena protokol kesehatan ini salah satu upaya ter­hindar dari COVID-19 di­harapkan satgas dapat melakukan tugasnya de­ngan baik terhadap penga­wasan protokol kesehatan terhadap pedagang yang melakukan jual beli baik di pasar maupun di toko. Wa­lau­pun telah memberikan kebebasan kepada peda­gang, satgas COVID-19 harus tetap memantau pa­ra pedagang baik dengan sosialisasi ataupun berupa himbauan kepada para pedagang yang melakukan jual beli dan berinteraksi langsung dengan kon­su­men untuk tetap mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penularan COVID-19.

Pada kuesioner ditun­jukkan bahwa tingkat keta­kutan pedagang terhadap pembeli yang tidak me­matuhi protokol kesehatan ketika membeli dagangan mereka yakni sebesar 56,9 %, dan 43,1% pedagang yang tidak takut jika ada pembeli yang tidak mema­tuhi protokol kesehatan saat membeli dagangan mereka. Alasan para peda­gang takut terhadap pem­beli yang tidak mematuhi protokol kesehatan yaitu takut akan terpaparnya COVID-19 ini kepada pem­beli yang lain atau bahkan menyebar kepada pe­da­gang tersebut.

Tingkat adanya peng­halang bagi para peda­gang dan pebisnis dimasa New Normal ini adalah 62% menjawab “Tidak” dan 38% menjawab “Ya”. Respon­­den yang menjawab iya menyebutkan bahwa peng­halang mereka dalam ber­dagang dan berbisnis saat New Normal ini seperti eko­nomi yang tidak stabil, kurang lakunya dagangan, pembatasan orang yang datang serta ketakutan akan potensi terpapar CO­VID-19 lebih besar. Adapun tantangan utama yang di­ha­dapi oleh pedagang pa­da masa New Normal ini menurut pedagang yaitu 42,9% turunnya penda­patan, 32,7% sepi pe­ngun­jung, 8,2% adaptasi yang sulit, 6,1% anjloknya per­mintaan, 4,1% masalah pasokan barang, dan 2% lainnya berupa banyak pengeluaran dalam me­menuhi kebutuhan rumah tangga.

Berdasarkan hasil yang didapatkan dari kuisioner sebanyak 60% menya­takan bahwa ketakutan ma­sya­rakat terhadap COVID-19 juga mempengaruhi tingkat penjualan. Hal ini di­ka­renakan banyak dari ma­syarakat yang takut akan kerumunan sehingga akan berdampak terhadap sepi­nya pembeli yang mem­beli barang dagangan, se­lain itu ketakutan terhadap steril atau tidaknya barang yang dijual membuat ma­syarakat lebih suka ber­belanja online dan dam­paknya terhadap peda­gang yaitu turunnya pen­dapatan.

Strategi yang dimiliki oleh pedagang dan pebis­nis agar usaha yang mere­ka jalani tetap bertahan pada masa New Normal mereka menjawab dengan cara mematuhi protokol kesehatan agar pembeli tidak takut terpapar CO­VID-19, selalu menjaga kesterilan barang-barang, berjualan online, menye­suaikan harga barang agar menarik minat pembeli, menjual barang yang laku di pasaran, menyediakan layanan online/antar jem­put sehingga pembeli tidak perlu keluar rumah dan hal ini juga bisa mengurangi kerumunan, marketing in­ter­net, melakukan promosi, dan memperbanyak paso­kan barang.(*)

What do you think?

Written by virgo

President Jokowi on Government Spending: Accountability, Effectiveness, Efficiency are Crucial

Tujuh poin utama dalam drama “The Penthouse 3”