in

Nia Ramadhani Beli Sabu Rp 1,5 Juta Per Klip Melalui Sopirnya

PROHABA.CO, JAKARTA – Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat, Kompol Indraweny Panji Yoga mengungkapkan bahwa artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie membeli sabu seharga Rp 1,5 juta per klip.

“Rp 1,5 juta,” sebut Panji Yoga saat dihubungi Jumat (9/7/2021) pagi. Panji menjelaskan, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie selalu meminta sopirnya, ZN, untuk membelikan barang terlarang itu.

Kini, polisi masih memburu bandar yang menjual narkoba ke Nia dan Ardi Bakrie.

“Keterangan lagi kita dalami karena kemarin Nia sama Ardi masih di bawah pengaruh narkoba,” kata Panji.

Saat ini, Nia, Ardi, dan sopirnya sudah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika.

Ketiganya dinyatakan positif mengonsumsi metamfetamin atau sabu berdasarkan hasil pemeriksaan urine.

Penangkapan ketiga tersangka bermula saat polisi pada Rabu (7/7/2021) pagi mendapat informasi bahwa Nia diduga kerap mengonsumsi sabu.

Polisi lalu melakukan penyelidikan dan mendapat petunjuk yang mengarah kepada ZN, sopir pribadi Nia dan Ardi.

ZN kemudian ditangkap pada Rabu sore. Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti seberat 0,78 gram sabu.

Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Kepada polisi, dia mengaku bahwa narkoba itu milik Nia Ramadhani.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Kapolda Sumsel  Ajak Warga Sumsel Mingguan Dirumah Saja

Teori Darwin tentang Seleksi Seksual Ternyata Terbalik