in

Novanto Temui Megawati Bahas Dukungan untuk Pemerintah

JAKARTA – Ketua Umum Golkar, Setya Novanto menemui Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri di kediaman Presiden ke-5 RI itu, di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (20/11).

Usai pertemuan, kepada wartawan, Novanto mengatakan, tujuan dirinya bertemu Megawati adalah untuk meminta saran dan masukan sekaligus melakukan komunikasi politik dengan Megawati tentang dukungan partainya kepada Pemerintah.

Diungkapkan Novanto, sebagai bentuk nyata kerja 100 hari dirinya menjadi Ketua Umum Partai Golkar, perlu mendapatkan sejumlah masukan dan pendapat untuk melakukan pengkajian kembali atas semua program yang telah dilakukan, baik tingkat nasional dan daerah, khususnya di DKI Jakarta.

“Selaku Ketum Golkar tentu kami minta saran dan wejangan yang berarti dari Megawati,” kata Novanto

Ketua Fraksi Golkar di DPR ini menyampaikan, sebagai sesama partai pendukung pemerintah, tentunya Golkar akan tetap mengawal semua program yang ada, termasuk soal kebinekaan dan kemajemukan yang kini menjadi perhatian serius.

Selain itu mantan Ketua DPR ini menambahkan, tujuan dari pertemuan dengan Megawati adalah soal dukungan kedua partai kepada pasangan Ahok-Djarot pada Pilkada DKI Jakarta 2017 yang sejauh ini partai berlambang pohon beringin tersebut terus memantau perkembangan setelah penetapan tersangka pada Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

“Kita tetap komit mendukung Pak Ahok. Segala sesuatu tentang masalah hukum kita serahkan kepada pihak yang berwenang. Itu yang kita lakukan bersama Ibu Mega,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPD Golkar DKI Jakarta, Fayakhun Andriadi di Jakarta, Sabtu (19/11) menegaskan partainya tetap mendukung pencalonan pasangan Ahok-Djarot dan tidak akan terpengaruh dengan status Ahok yang sudah tersangka.

“Kalau menurut peraturan perundang-undangan, walau Ahok telah berstatus tersangka, pilkada jalan terus dan tidak berpengaruh pada statusnya sebagai calon. Begitu pula jika dia berstatus terdakwa,” kata Fayakhun.

Hanya saja, kata dia, jika Ahok menang di Pilkada DKI Jakarta pada Februari 2017 mendatang, dan saat itu statusnya terdakwa, maka yang bersangkutan tetap dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta dan pada saat itu juga diberhentikan sementara sebagai bubernur hingga perkaranya selesai.

What do you think?

Written by virgo

Lima Negara Ini Sangat Berperan Selesaikan Konflik di Myanmar

Pemprov Jatim Perkuat Sinergi Tiga Pilar Plus