SAWAHLUNTO, METRO Bukannya bersyukur diberikan tumpangan tidur, AF (15) yang masih berstatus di bawah umur malah nekat mencuri handphone (Hp) milik temannya yang sedang tertidur dan langsung kabur. Peristiwa itu terjadi di Lubang Panjang, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto. Usai mencuri AF pun langsung kabur ke kampung halamannya. Sedangkan korban Refdi yang kehilangan handphone kemudian melaporkan kejadian itu ke Polisi. Alhasil, tidak membutuhkan waktu lama, pelaku AF pun berhasil ditangkap di kampung halamannya di Tanjung Ampalu, Kabupaten Sijunjung. Kasat Reskrim AKP J Ritonga mengatakan, kasus tersebut merupakan pencurian HP yang dilakukan oleh anak dibawah umur terhadap temannya. Pelaku AF menumpang menginap
The post Numpang Tidur, Hp Teman Sendiri Diembat appeared first on Posmetro Padang.