in

Nyabu Bareng, Kakak Beradik Ditangkap Polisi

BP/IST
Kakak beradik kandung Josa Rizal (26) dan Herianto (23) warga Jalan Tanjung Sari, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni Palembang diamankan oleh pihak kepolisian Polsek Ilir Timur II Palembang.

Palembang, BP

Kakak beradik kandung Josa Rizal (26) dan Herianto (23) warga Jalan Tanjung Sari, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni Palembang diamankan oleh pihak kepolisian Polsek Ilir Timur II Palembang.

Dari keduanya Polisi mengamankan satu paket narkoba jenis sabu yang akan digunakan bersama-sama.

Josa dan Herianto diamankan berawal dari tim hunter Polsek IT II Palembang yang menggelar razia malam di daerah rawan kejahatan 3C di Palembang.

Pada saat tim hunter berkeliling di wilayah hukum Polsek IT II Palembang, anggota kepolisian mendapati keduanya sedang duduk berdua tepatnya di Jalan Segaran, Lorong Kebangkan, Kecamatan IT III Palembang.

“Ketika kita lakukan pemeriksaan benar saja kecurigaan kita benar, dari tangan tersangka kita mendapati satu paket sabu,” kata Kanit Reskrim Polsek IT II Palembang, Iptu Firmansyah, Kamis (8/4).

Sementara itu, kedua tersangka mengatakan, menggunakan narkoba jenis sabu sejak tahun 2020 lalu. Berawal dari coba-coba akhirnya mereka kecanduan dan terus menggunakan narkoba.

“Aku beli itu seberapa ada uang, yang waktu ditangkap itu baru beli sepaket itu harganya 80 ribu memang mau kami gunakan sama-sama,” kata Josa.

Sabu tersebut, rencananya akan digunakan keduanya bersama-sama, namun hal tersebut gagal karena sudah terlebih dahulu tertangkap.

“Baru satu tahun kami gunakan sabu – sabu, uang itu memang uang aku hasil bekerja sebagai buruh bangunan,” katanya.#osk

 

 

What do you think?

Written by Julliana Elora

Geolog temukan jejak gunung api purba

Diejek dengan Kata kata Kotor, Popay Cs Bacok Korban