in

Oknum Kapolsek Diduga Setubuhi Anak Tahanan, Janji Ayah Korban Dibebaskan

PROHABA.CO – Oknum kapolsek di Sulawesi Tengah (Sulteng) diduga menyetubuhi anak tersangka tahanan.

Pelaku menggunakan modus akan membebaskan ayah korban jika menuruti kemauannya.

Kapolsek tersebut bertugas di wilayah hukum Kabupaten Parigi Moutong (Parimo)

Kini oknum berinisial IDGN tersebut diperiksa oleh Polda Sulteng.

Ia juga sudah dicopot dari jabatannya terkait dugaan kasus yang sedang membelitnya.

Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut rangkumannya dihimpun dari TribunPalu.com, Senin (18/10/2021):

Awal kasus

Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Parimo, Moh Rifal Tajwid, selaku pendamping korban membeberkan awal kasus ini.

Ia mengatakan, korban adalah seorang wanita muda berumur 20 tahun, S.

Sedangkan terduga pelakunya oknum Kapolsek di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, berpangkat Ipda.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Kunjungan Kerja Presiden RI ke Provinsi Kalimantan Utara

8 Negara Penghasil Karet Terbesar Di Dunia