in

Oknum polisi Bengkalis diduga terima suap kasus narkoba ditetapkan sebagai tersangka

Pekanbaru (ANTARA) – Oknum polisi di Polres Bengkalis, Polda Riau, Bripka BA resmi menjadi tersangka terkait dugaan suap pengurusan kasus penyalahgunaan narkoba yang tengah bergulir di pengadilan.

Kepala Polda Riau Irjen Pol. Mohammad Iqbal saat dikonfirmasi di Pekanbaru, Senin, membenarkan hal itu dan kini pihaknya masih memproses perkara tersebut di internal kepolisian.

“Sudah tersangka. Prinsipnya siapapun yang melanggar kode etik profesi akan ditindak tegas,” sebut Iqbal kepada awak media.

Senada hal itu, Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol. Johannes Setiawan menegaskan bahwa pihaknya akan memproses Bripka BA yang merupakan personel Polres Bengkalis sesuai aturan yang berlaku.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Polisi tunggu hasil autopsi potongan tubuh di Sukoharjo

Pemkot Padang beri Rp100 juta bagi atlet peraih medali emas SEA Games