in

Oknum Polisi Dilaporkan Menganiaya Tahanan

PROHABA.CO, MALANG – Muhammad Rizal Urusul (22), tahanan Polres Pasuruan Kota, mengaku dianiaya oleh oknum polisi. Pihak keluarga Muhammad Rizal telah melaporkan kasus itu ke Polda Jawa Timur.

Kakak kandung Muhammad Rizal, Yusuf mengatakan, penganiayaan itu diduga dilakukan oleh oknum anggota polisi saat melakukan penangkapan di Probolinggo pada 9 Februari 2023.

“Pemukulannya kemungkinan dilakukan di suatu tempat, di Parimas, saat melakukan penangkapan tersebut,” kata Yusuf, Kamis (13/4/2023).

Berdasarkan pengakuan Muhammad Rizal, Yusuf menyebut, penganiayaan dilakukan dengan cara matanya ditutup.

“Luka-luka dialami adik saya di bagian punggung dan mata kakinya,” tuturnya.

Akibat penganiayaan yang dialami itu, Muhammad Rizal sempat tidak bisa berjalan.

Namun saat ini sudah mulai membaik.

“Kemarin sempat lumpuh, tidak bisa berjalan.

Tapi sekarang sudah mulai membaik,” jelasnya.

Yusuf mengatakan, keluarga geram dengan dugaan penganiayaan yang dialami adiknya.

Baca juga: Antarkan Paket COD, Seorang Kurir di Malang Dianiaya Penerima Paket

Sebab, menurutnya adiknya terjerat kasus yang tidak terlalu besar.

“Ia terjerat kasus pengrusakan Kantor UPT Pasar Poncol Kota Pasuruan pada 16 Januari 2023 lalu,” jelasnya.

Atas perbuatannya, keluarga Muhammad Rizal juga telah meminta maaf kepada Wali Kota Pasuruan.

“Tapi proses hukum tetap berjalan.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Sandiaga Uno Nobatkan Gampong Lubok Sukon Sebagai Desa Wisata Terbaik

Bertolak ke Jerman, Presiden Jokowi Akan Buka Hannover Messe 2023