in

Ongkos Haji Hanya Naik Rp 249 Ribu

Maksimalkan Penggunaan Bunga Simpanan Dana Haji

Keputusan penetapan besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) reguler 2017 cukup melegakan. Memang ada kenaikan dibanding ongkos haji tahun lalu. Tetapi kenaikannya relatif kecil, yakni hanya Rp 249 ribu per jamaah.

Usai pembahasan BPIH bersama dengan Kementerian Agama (Kemenag), kemarin (23/3), jajaran Komisi VIII DPR mengumumkan besaran BPIH 2017.

Tahun ini, rata-rata BPIH reguler dipatok Rp 34.890.312 per jamaah. Naik sebesar Rp 249 ribu dibandingkan rerata BPIH reguler 2016 sebesar Rp 34.641.312 per jamaah. 

Secara resmi besaran BPIH 2017 itu akan ditetapkan dalam rapat kerja (raker) antara Komisi VIII dengan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin pagi ini (24/3). BPIH 2017 masih berupa angka rata-rata, kemudian ditetapkan secara rinci untuk setiap embarkasi melalui Keputusan Presiden.

Ada sejumlah faktor yang membuat biaya haji tahun ini tidak naik signifikan. Di antaranya, menambah penggunaan uang bunga atau optimalisasi dana haji. Dibandingkan tahun lalu, penggunaan bunga simpanan dana haji tahun ini bertambah cukup besar. 

Tahun lalu, pemerintah menggunakan bunga simpanan dana haji sekitar Rp 3,941 triliun. Sementara tahun ini penggunaan bunga simpanan dana haji naik menjadi Rp 5,486 triliun.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid menuturkan, penambahan penggunaan uang optimalisasi simpanan dana haji itu tidak bisa dihindarkan. Sebab, secara statistik jumlah jamaah haji reguler tahun ini lebih banyak 50 ribu dibandingkan tahun lalu. 

Tahun lalu, jamaah haji reguler berjumlah 154 ribuan orang. Sehingga, membutuhkan dana optimalisasi sebesar Rp 3,9 triliun. ”Jamaah haji reguler tahun ini mencapai 204 ribu orang. Maka butuh dana optimalisasi Rp 5,184 triliun,” katanya, kemarin (23/3).

Politisi Partai Gerindra itu mengatakan, sejatinya parlemen mengharapkan penggunaan uang optimalisasi cukup Rp 5,184 triliun saja. Namun dari pihak Kemenag bersikukuh angka segitu tidak cukup. Akhirnya, disepakati tahun ini menggunakan uang bunga simpanan sebesar Rp 5,486 triliun. 

”Permintaan Kemenag ini sudah tidak bisa digugat lagi,” jelasnya. Alasannya, Kemenag membutuhkan dana untuk sejumlah peningkatan (upgrade) layanan haji. Di antaranya, peningkatan kualitas tenda di Armina yang disebut-sebut tahan panas.

Tenda tahan panas ini penting karena setiap musim haji, suhu udara bisa mencapai 50 derajat celcius. Dengan suhu mencapai 50 derajat celcius, orang bisa menggoreng telur di aspal.

Sodik mengatakan, untuk upgrade kualitas tenda itu dibutuhkan biaya 200 riyal (Rp 710 ribu). Peningkatan layanan lainnya adalah penambahan jumlah makan selama jamaah haji di Mekkah dan Madinah.

Tahun ini jamaah mendapatkan makan 25 kali di Mekkah dan 18 kali di Madinah. Kemudian, juga peningkatan kualitas pelayanan bis antarkota di Saudi, bus shalawat (feeder selama di Mekkah), dan bus menuju kawasan Armina.

Kasubdit Pendaftar Haji Ditjen PHU Kemenag, Noer Alya Fitra menuturkan, setelah ada keputusan resmi besaran BPIH reguler, tahap berikutnya adalah masa pelunasan. ”Pelunasan BPIH reguler rencananya dibuka mulai pertengahan April,” katanya. 

Dia berharap calon jamaah haji yang masuk kuota berangkat tahun ini bisa bersiap menyiapkan uang pelunasan. Dengan nominal setoran awal Rp 25 juta, berarti setiap jamaah harus menyiapkan uang pelunasan sekitar Rp 10 juta.

Sehingga ketika nanti ada penetapan pelunasan, calon jamaah sudah bisa melunasi di bank tempat menyetor uang muka ongkos haji. Pejabat yang akrab disapa Nafit itu juga menjelaskan perkembangan pelunasan BPIH khusus 2017.

Dia mengatakan, calon jamaah haji khusus sudah bisa melakukan pelunasan BPIH pada 29 Maret depan. Kepada seluruh travel haji khusus diharapkan segera menyampaikan informasi pelunasan kepada calon jamaah haji khusus porsi berangkat tahun ini.

Tahap pertama pelunasan BPIH khusus bakal dibuka cukup lama. Tujuannya, memberikan kesempatan kepada calon jamaah haji khusus untuk menyiapkan uang pelunasan. Tahun ini, biaya minimal haji khusus dipatok USD 8.000 atau sekitar Rp 106,6 juta per jamaah.

Pengamat haji dari UIN Syarif Hidayatullah, Dadi Darmadi, menyambut baik penetapan BPIH 2017 itu. Dia mengatakan dengan penetapan yang sesuai target ini, diharapkan tidak mengganggu persiapan teknis lain sampai misi pemberangkatan haji dimulai nanti. 

Dia hanya berharap pemerintah transparan memanfaatkan uang hasil pengelolaan dana haji. ”Kemenag harus menyampaikan setiap tahun dana yang terkumpul berapa dan yang digunakan berapa,” kata dia.

Dengan semakin banyak jumlah jamaah yang masuk antrian, dia sempat mendapat informasi bahwa dana haji yang terkumpul sekarang mencapai Rp 90 triliun.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, Indonesia harus progresif dalam mengelola haji. Menurut dia, Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz sudah datang ke Indonesia. Saudi mengajak Indonesia agar lebih progresif dalam pengelolaan haji dan umrah.

”Kalau tidak progresif, kita akan tertinggal,” terang dia saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, kemarin (23/3).Terutama bagi badan pengelolaan keuangan haji (BPKH). Lembaga itu harus mengelola dana haji dengan benar.

Dana haji yang terkumpul cukup besar, hampir Rp 90 triliun. Tapi, sampai sekarang Indonesia tidak mempunyai apa-apa di Arab Saudi, baik Mekkah maupun Madinah. Padahal, tutur dia, negara lain sudah bangun hotel di sekitar dua kota suci itu.

”Kita satu hotel saja nggak punya,” ungkap legislator asal Sumbawa, NTB itu. Dengan dana yang begitu besar, negara ini seharusnya punya kampung atau kota Indonesia di Mekkah dan Madinah, sebagai etalase Indonesia di Tanah Suci. Mereka yang berhaji atau umrah bisa datang dan tinggal di daerah tersebut.

Menurut dia, BPKH sudah dibentuk, sehingga harus lebih progresif dalam mengelola keuangan dan pembiyaan, sehingga jamaah haji Indonesia mendapatkan fasilitas yang lebih bagus.

Baik tempat menginap, konsumsi dan transportasi. Selama ini, jamaah Indonesia yang berhaji tinggalnya cukup jauh dari Mekkah dan Madinah. Sebab, lahan di dekat kedua lokasi itu sudah dikavling pihak lain.

Ketua KA KAMMI itu mengatakan, dana haji harus digunakan untuk kemaslahatan haji. Jika ingin berinvestasi, maka bisa digunakan untuk menunjang fasilitas haji. Selain membangun hotel, pemerintah juga bisa membangun rumah sakit (RS).

”Jika Indonesia bisa bangun rumah sakit di Jakarta, kenapa tidak bisa bangun di Saudi,” paparnya. Jamaah bisa mendapat layanan kesehatan dengan baik. (*)

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by virgo

QS. Ibrahim: 46

Isu SARA di Pilkada DKI Jakarta Meningkat