in

OPD Diminta Cepat Tanggap terhadap Aduan

Zul Elfian Umar.(Padek.co)

Wali Kota Solok meminta Setiap Organisasi Perangkat Daerah Celat Tanggap terhadap laporan masyarakat di aplikasi Layanan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) Pemerintah Kota Solok.

“Aduan-aduan dari masyarakat, jangan hanya sekedar pajangan saja, tanggapi dengan cepat, itulah fungsinya aplikasi itu, agar pelayanan publik menjadi lebih maksimal, masukan dari masyarakat sangat penting dalam proses pembangunan,” ujar Wako Solok Zul Elfian Umar.

Dengan hal tersebut, seharusnya setiap OPD bisa lebih memahami apa kebutuhan masyarakat yang memang harus didahulukan, sebab berdasarkan aduan-aduan OPD bisa memiliki peta sendiri untuk menyusun program.

Tak hanya itu, seluruh instansi harus segera memaksimalkan penggunaan teknologi informasi dalam setiap aktifitas Pemerintahan. Penerapan teknologi tidak hanya menjadi formalitas semata.

Dengan pemanfaatan teknologi informasi sebagai pendukung terwujudnya Kota Solok sebagai Smart City, diharapkan kedepannya berbagai persoalan yang ada dapat diselesaikan guna mewujudkan pelayanan publik yang berdampak pada kondisi yang nyaman.

Menurutnya, memang sudah selayaknya Pemko Solok meninggalkan kegiatan konvensional dalam mengelola daerah, apalagi dengan masuknya Kota Solok dalam program Smart City, sudah seharusnya teknologi yang mendukung kerja dan kinerja perangkat pemerintahan terus dikembangkan dan diterapkan secepatnya.

“Saat ini kita berada pada revolusi 4.0, dimana segala sesuatunya bersentuhan langsung dengan dunia internet, dan segala sesuatu bisa dilakukan dengan mudah dengan bantuan teknologi, kita harus manfaatkan perkembangan teknologi,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kota Solok, Heppy Darmawan mengatakan, rata-rata laporan yang masuk itu berupa pengaduan infrastruktur, layanan ruang publik, dan pelayanan. “Semua laporan yang masuk sepanjang 2023 telah ditindaklanjuti dengan status selesai,” ujarnya.

Dijelaskannya, laporan yang masuk ini bisa dibedakan atas beberapa kategori diantaranya, laporan tentang infrastruktur, layanan air minum, ruang publik, lingkungan hidup, bantuan sosial, energi dan sumber daya alam, dan administrasi.

Ia menjelaskan, aplikasi Lapor, merupakan sarana pengaduan online terkait pelayanan publik dan pembangunan yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduannya atas layanan publik dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Solok.

Untuk menyampaikan aduannya, masyarakat dapat mengakses kanal-kanal aduan LAPOR! melalui website http://solokkota.lapor.go.id, atau melalui aplikasi android SP4N Lapor! yang bisa didownload di Playstore.

“Melalui aplikasi ini kita Pemko Solok juga bisa mendapatkan lebih banyak informasi dari masyarakat tentang apa yang kekurangan, sehingga menjadi lebih banyak lagi masukan dalam pembangunan,” jelasnya. (frk)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Lima Bandara AP II Buka Rute Penerbangan Baru, Berikut Ini Rinciannya

Nevi Dorong Peran Perempuan di Sumbar dalam Politik dan Pengambilan Kebijakan