PALEMBANG, BP- Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan yang menggelar operasi pasar (OP) beras murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah tetap membatasi sebanyak 20 Kg per kepala keluarga (KK).
“Tetap dibatasi termasuk kuota penyaluran tidak sama dengan satu kecamatan dengan yang lainnya, karena jumlah penduduk berbeda-beda,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Palembang Raimon Lauri di Palembang, Rabu (14/12/22).
Namun, pada OP di Kecamatan Sako Palembang, Senin (12/12) pihaknya menyalurkan sebanyak 20 ton beras murah dengan harga Rp5.000/Kg atau per karung berisi 10 Kg seharga Rp50.000.
Ia mengatakan operasi pasar beras murah ini akan dilakukan di 18 kecamatan yang ada di Palembang. Untuk pelaksanaan awal dilakukan di Kecamatan Sako itu.
Syarat untuk mendapatkan beras murah ini masyarakat cukup membawa foto kopi KK dan KTP, dan mengikuti wilayah domisili masing-masing.
Pemerintah Kota Palembang menggelar operasi pasar beras murah sebagai bentuk upaya menekan inflasi di kota ini akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Kegiatan ini juga sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.140 Tahun 2022 yang bertujuan menurunkan angka inflasi,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa.
Operasi beras murah ini anggarannya berasal dari dana intensif daerah (DID) yang digunakan untuk mempercepat pemulihan ekonomi daerah dalam upaya penanggulangan dan pengendalian inflasi.
Kegiatan ini selain untuk membantu masyarakat yang terdampak akibat kenaikan BBM juga untuk menstabilkan harga beras sehingga angka inflasi di Kota Palembang dapat terkendali.
Polda Sumatera Selatan bekerjasama dengan Pemkot Palembang juga mengawal kegiatan OP beras murah ini di lapangan agar tepat sasaran.#adl.