Operasi Sikat Singgalang 2022, Polda Sumbar beserta jajaran Polres Sumatera Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dan menangkap 62 orang pelaku berbagai bentuk pencurian.
Untuk jumlah pengungkapan kasus pencurian, jajaran kepolisian Sumbar berhasil menahan 60 orang terdiri dari laki-laki dan 2orang perempuan.
“Untuk jumlah kasus Curat sebanyak 51 kasus dan 3 kasus Curas, dengan jumlah target operasi sebanyak 22 kasus,” ungkap Kabag Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan di Mapolda Sumbar Jumat 16 September 2022.
Dwi Sulistyawan dalam Keterangan pers mengatakan, operasi Kewilayahan yang dilakukan oleh jajaran kepolisian Sumatera Barat dilakukan karna terjadinya peningkatan kamtibmas.
Pada gelaran operasi Sikat Singgalang tahun 2022 yang dimulai 18 – 31 Agustus melibatkan Ditreskrimum Polda sumbar beserta 6 Polres diantaranya, Polres Padang, Bukittinggi, Pasaman Barat, Pariaman, Payakumbuh dan Polres Padang Pariaman.
“Dalam kasus ini untuk Ditreskrimum Polda Sumbar berhasil mengungkap 3 Target Operasi, Polres Kota Padang sebanyak 4 TO, Bukittinggi 3, Pasaman Barat 3, Pariaman, 3, Payakumbuh 3 dan Padangpariaman 3 TO,” jelas Kombes Dwi Sulistyawan.
Sementara untuk jajaran Polres lainnya, kata Dwi melaksanakan kegiatan imbangan saja.
Dari sejumlah kasus tersebut kepolisian Sumbar juga mengamankan barang bukti uang dengan jumlah Rp 7.014.000, untuk ranmor berjumlah 14 unit (1 angkot, 13 sepeda motor).
Selanjutnya, 25 unit elektronik (3 Laptop, 1 Komputer, 1 mic, 17 HP, 1 mesin cuci, 1 jam tangan dan cctv.
Untuk barang bukti perkakas kepolisian berhasil menyita sebanyak 5 buah (2 kunci ring, 1 tang, 1 kunci motor dan pisau. Barang bukti lainya, baju dan celana, sendal, kotak hp, pipa, 3cdi motor, 1 STNK dan BPKB, Kuitansi, 5 besi dan 10 kotak amal.
Terakhir Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengajak awak media untuk menjadi Polisi bagi diri sendiri, dan bagi Lingkungan, “Ayo kita menjadi Polisi bagi diri sendiri,” ujarnya. (*)