in

Optimalkan Peran Keluarga Sebagai 2P

ARAHAN: Kepala DP3AP2KB Padang Eri Sendjaya memberikan
arahan sekaligus membuka pelatihan, Rabu (8/3).(IST)

Pusat pembelajaran keluarga (puspaga) sebagai perpanjangan tangan pemerintah tidak dapat bekerja sendiri mendampingi dan melindungi anak dengan baik karena keterbatasan jangkauan.

Untuk itu, puspaga harus mampu mencetak keluarga sebagai pelopor dan pelapor (2P), sekaligus agen perubahan dalam pemenuhan hak anak serta perlindungan khusus anak demi mempercepat terwujudnya 24 indikator kota layak anak (KLA). Yaitu pencegahan perkawinan anak, stunting, pencegahan pekerja anak, pemenuhan hak anak dan lainnya.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang Eri Sendjaya saat membuka pelatihan peningkatan kualitas keluarga yang memiliki kemampuan pengasuhan positif yang layak anak dalam rangka pembentukan kader 2P, Rabu (8/3).

Kegiatan ini diikuti ketua Pokja I TP PKK dan ibu-ibu yang rutin membawa balitanya ke posyandu. Menurutnya, sebuah KLA harus bisa membuat seluruh anak merasa aman dan nyaman dimanapun berada.

Oleh karena itu, pembangunan anak harus diupayakan secara bersama-sama oleh pemerintah, lembaga masyarakat media dan dunia usaha. Diharapkan melalui program peningkatan kualitas keluarga memiliki kemampuan pengasuhan pisitif yang layak anak sesuai dengan standardisasi KLA dapat mengatasi permasalahan anak yang terjadi dalam keluarga dan lingkungan sekitarnya.

“Ibu-ibu peserta pelatihan sekaligus menjadi kader 2P haruslah memiliki kriteria yang dekat dengan fase tumbuh kembang di tahap awal perkembangan kehidupan. Karena tahap awal perkembangan kehidupan anak penentu keberhasilan perkembangan selanjutnya,” tutur Eri Sendjaya.

Kemudian usia 5 tahun pertama merupakan masa keemasan. Pada masa tersebut anak berpotensi mempelajari banyak hal dengan sangat cepat. Pada masa ini, orangtua (ibu) tokoh sentral dalam tahap perkembangan anak, harus memiliki wawasan dalam pengasuhan serta keterampilan dalam membantu pencapaian penguatan kualitas keluarga.

“Peran ibu dalam perkembangan anak sangat penting, karena dengan keterampilan ibu yang baik maka diharapkan pemantauan anak dapat dilakukan dengan baik. Begitu sebaliknya,” jelas Eri Sendjaya.

Maka melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan wawasan dan pengetahuan para peserta sebagai kader 2P yang juga mampu mengedukasi keluarga di lingkungannya terkait pengasuhan.

Dan yang lebih penting lagi, dengan keterampilan yang dimiliki itu sangat membantu pencapaian kualitas keluarga untuk terwujudnya keluarga ramah anak menuju Kota Padang sebagai kota layak anak.

“Kami berharap selesai pelatihan ini, para peserta dapat langsung mempraktekkannya dalam keluarga masing-masing dan menjadi influencer bagi kader-kader PKK dan keluarga lainnya. Semoga harapan kita meningkatnya kualitas generasi anak bangsa di masa yang akan datang dalam mengarungi zaman bonus demografi tahun 2030 dapat terwujud,” harapnya. (eri)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Peran Pemilih Pemula Dalam Menyonsong Pemilu Serentak Tahun 2024 Berintegritas

KPU Tunggu Undangan RDP Dari DPR