Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) menilai kawasan Pabrik Indarung I dapat dijadikan sebagai tempat edukasi untuk program “Merdeka Belajar Kuliah Merdeka”. Selain itu juga untuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat dari perguruan tinggi dalam memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mempraktikkan ilmu yang dipelajarinya.
“Jika ini dilakukan, maka keberadaan Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo ini akan bermanfaat bagi mahasiswa dalam pengembangan skill. Dan, tentunya secara tidak langsung, juga akan dapat memupuk rasa memilikinya. Apalagi, Pabrik Indarung I ini merupakan pabrik semen tertua di Asia Tenggara. Ke depan, kami harap agar pihak Semen Padang terus berkoordinasi dengan BPK Wilayah III Sumbar terkait pemanfaatan Indarung I dan PLTA Rasak Bungo untuk edukasi,” kata Anggota TACBN, Lilie Suratminto, usai visitasi lapangan terhadap Kawasan Pabrik Indarung I.
Terpisah, Direktur Operasional PT Semen Padang, Indrieffouny Indra mengapresiasi TACBN yang sudah datang jauh-jauh ke Indarung, Padang. “Walaupun dalam kondisi hujan, TACBN bersama sejumlah rombongan tetap semangat mengunjungi pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo. Kami pun mengucapkan terima kasih kepada TACBN dan rombongan yang telah melakukan visitasi lapangan ke Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo,” kata Indrieffouny Indra, Jumat (18/11).
Indrieffouny Indra yang akrab disapa Arif itu juga menyampaikan bahwa pengusulan Kawasan Pabrik Indarung I sebagai Cagar Budaya Nasional yang nantinya akan dilanjutkan ke tahap proses Warisan Dunia dari UNESCO, merupakan bagian dari upaya Semen Padang untuk tetap mempertahankan kondisi pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo apa adanya.
“Kami tidak mau menghilangkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Kami berniat pabrik semen yang didirikan pada 1910 itu, sebagai simbol heritage yang diwariskan ke generasi penerus nantinya. Begitu juga dengan PLTA Rasak Bungo yang usianya 2 tahun lebih tua dari Pabrik Indarung I yang hingga kini masih beroperasi. Dan semua harapan dan usulan yang disampaikan TACBN akan kita upayakan untuk diwujudkan bersama-sama dengan stakeholders lainnya,” ujar Arif.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov Sumbar telah menetapkan Kawasan Pabrik Indarung I menjadi Cagar Budaya Peringkat Provinsi yang di dalamnya terdapat situs bersejarah, yaitu Pabrik Indarung I yang telah berusia 112 tahun dan PLTA Rasak Bungo yang usianya kini sudah 114 tahun.
Penetapan pabrik semen kebanggaan masyarakat Sumbar itu dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Sumbar No 430–815-2022. Pascapenetapan, Pemprov Sumbar langsung mengajukan pengusulan ke Kemendikbudristek untuk dijadikan Kawasan Pabrik Indarung I sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional. (*)