in

Pabrik Pil PCC Digerebek – Sehari Produksi 3 Juta-4 Juta Butir Pil

Sebuah rumah mewah di Jalan Halmahera Nomor 27, Kelurahan Karang Tempel, Semarang Timur, digrebek petugas Badan Narkotika Nasional (BNN), Minggu (3/12). Diduga rumah tersebut digunakan sebagai tempat produksi sekaligus peredaran pil paracetamol, caffeine, dan carisoprodol (PCC).

Dari pengungkapan ini, petugas mengamankan 13 orang, satu di antaranya pengontrak rumah, yakni Joni, 38, warga Semarang. Pria yang beristri dokter di salah satu rumah sakit swasta di Kota Semarang ini ditangkap di dalam rumah tersebut bersama 7 orang lainnya yang diduga karyawannya.

Saat dilakukan pengembangan, petugas juga menggerebek sebuah gudang di Jalan Medoho Raya, Gayamsari. Di lokasi ini, petugas mengamankan dua penjaga gudang. Selain itu, satu orang lagi yang diduga bekerja sebagai sopir merangkap teknisi juga ikut diamankan.

Dua belas orang yang diamankan, yakni  Kristanto, 28, warga Pandeglang, Banten; Zaenal, 34, warga Pandeglang, Banten; Heri, 28, warga Pandeglang, Banten; Kristiono, 35, warga Pemalang; Ade Ridwan, 40, warga Tasikmalaya; Hartoyo, 44, warga Tasikmalaya; Budi, 32, warga Jatim; Ade Ruslan, 53, warga Tasikmalaya; Sutrisno, 26, warga Rembang; Suroso, 35, warga Rembang; Ahmad, 51, warga Rembang, dan Panuwi, 60, warga Kudus.

Informasi yang dihimpun koran ini menyebutkan, sebelum dilakukan penggerebekan, petugas BNN melakukan pengintaian dan penyamaran sebagai pekerja kuli bangunan dan pedagang. Seanjutnya pada Minggu (3/12) sekitar pukul 06.00, salah seorang petugas BNN mendatangi rumah tersebut dengan naik sepeda. Saat melintas di depan rumah yang sudah menjadi target operasi dalam keadaan tertutup. 

Selang kurang lebih 30 menit, petugas yang menyamar kembali melakukan pengintaian di depan rumah tersebut. Kebetulan salah seorang laki-laki penghuni rumah itu membuka pintu gerbang. Kesempatan itu langsung dimanfaatkan petugas yang menerobos masuk ke dalam rumah tersebut diikuti anggota BNN lainnya.

Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigjen Pol Irwanto, mengatakan, penggerebekan dilakukan serentak di tiga kota, yakni Semarang, Solo dan Tasikmalaya. Dari tiga kota ini, juga diamankan dua orang pengendali tempat yang diduga sebagai pabrik pembuatan pil PCC tersebut.

-Pengungkapan ini berkaitan dengan pelaku Ronggo dari Tasikmalaya dan Solo. Sedangkan Joni, pemilik yang di Semarang,- ungkapnya di lokasi penggerebekan di Jalan Halmahera, Minggu (3/12).

Dari rumah tersebut, petugas menyita 5 mesin produksi hingga proses pengeringan PCC. Selanjutnya, Joni dan dua anak buahnya digelandang petugas ke sebuah rumah yang berfungsi sebagai gudang di Medoho Raya, Sambirejo, Gayamsari. Ketiganya dimasukkan ke dalam mobil berikut  barang bukti pil PCC. Butiran pil PCC warna putih yang belum diketahui jumlah pastinya tersebut bertuliskan -zenith-.  -Kalau jumlahnya masih kita data. kita juga masih menunggu jumlah barang bukti dari Solo dan Tasikmalaya,- katanya.

Irwanto mengatakan, pemilik barang ini memproduksi 3 sampai 4 juta butir pil PCC per hari. Bahkan, sudah mengeluarkan produksi pil PCC mencapai 55 juta butir dalam kurun waktu dua bulan ini. Barang tersebut dikirim ke luar Pulau Jawa. -Dikirimnya ke Kalimantan Tengah,- ujarnya.

Salah seorang petugas yang enggan disebut namanya mengatakan, peredaran pil gendeng yang diungkap BNN Pusat ini merupakan jaringan besar. Bahkan, bahan  dasar pembuatannya didatangkan langsung dari luar negeri.  -Ini jaringan se-Asia Tenggara, sangat besar. Bahan-bahannya didatangkan dari Singapura,- katanya di lokasi penggerebekan.

Pembuatan Roti

Rumah mewah di Jalan Halmahera Nomor 27 yang digerebek petugas BNN Pusat itu awalnya dikontrak untuk produksi roti. Rumah tersebut berada di wilayah RT 005 RW 006 Kelurahan Karang Tempel. Pemiliknya atas nama Bambang, bertempat tinggal di Jalan Halmahera II. Rumah tersebut dikontrak oleh Ahmad Sutanto selama dua tahun, dan sudah berlangsung kurang lebih 1 tahun.

Berdasarkan pengakuan penjual makanan di sekitar TKP yang enggan disebutkan namanya, ia mengenal Ahmad, salah seorang yang ikut diamankan di rumah tersebut. Sebab, Ahmad sering makan di warungnya. -Pak Ahmad itu kalau makan di tempat saya, dan sering mbayari orang-orang yang makan di sini. Sering ngasih rokok. Sudah lama, sebelum bulan puasa lalu,- ungkapnya.

Dia tidak menyangka kalau rumah mewah yang berjarak sekitar 200 meter dari warungnya tersebut dipakai untuk produksi pil gendeng. Setahunya, rumah tersebut digunakan untuk pabrik pembuatan roti. -Soalnya, dia (Ahmad) kalau cerita ya untuk produksi roti,- katanya.

Selain rumah tersebut, pedagang ini juga menjelaskan adanya rumah lain, yakni di daerah Kedungmundu. Bahkan, rumah di Kedungmundu lebih besar dibanding rumah yang ada di Jalan Halmahera. Menurut pengakuan Ahmad, kata dia, rumah tersebut juga akan digunakan sebagai tempat pembuatan roti. 

-Di Kedungmundu lebih besar, lantai dua. Dulu katanya juga mau dipakai untuk pembuatan roti. Tapi masih dalam renovasi, sama seperti yang di sini juga dulunya masih renovasi,- ujarnya.

Warga lain, Mulyono, menjelaskan, rumah mewah yang digerebek tersebut selalu tertutup rapat. Pagar dan pintu gerbangnya juga tinggi. Sebelum digerebek, bangunan tersebut dipakai untuk rumah walet. Setelah pengontrak pertama habis, rumah tersebut dihuni orang lain yang informasinya digunakan sebagai tempat produksi roti.

-Kalau (penghuni) yang dulu, orangnya ramah. Dipakai untuk rumah walet. Kalau yang ini, katanya untuk tempat pembuatan roti. Tapi herannya selama ini kok gak ada bau roti?Tempatnya memang tertutup, gak kenal tetangga,- katanya. 

Camat Semarang Timur, Sutrisno, mengaku telah mendengar informasi adanya penggerebekan tersebut. Pihaknya mengimbau kepada warganya untuk terus berhati-hati terhadap adanya kejadian ini. Sehingga, masyarakat dan pemangku wilayah setempat hingga atas untuk terus melakukan monitoring.

-Kami minta warga ikut berpartisipasi, harus hati-hati terhadap orang yang akan mengontrak rumah atau ruko, ditanya secara detail. Begitu juga perangkat kelurahan dan RT, RW untuk terus memonitor, karena kejadian ini bisa merusak generasi bangsa. Kalau ada yang mencurigakan, bisa langsung dilaporkan ke kepolisian setempat,- harapnya.

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Pengakuan Seorang Pengacara

Cara Allah Mendidik Nabi